Kasus OTT Perizinan Menjadi Momentun Bersih-bersih

Suasana kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Sampang.

Sampang, Bhirawa
Kasus penangkapan 11 PNS di lingkungan Pemkab Sampang, terkait masalah perizinan oleh tim saber pungli, menjadi pelajaran berharga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Sampang, melakukan bersih-bersih oknum nakal yang mempersulit atau bermain dengan masalah perizinan.
Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Heri Purnomo, mengatakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengajuan perizinan PT. Indomarco, semestinya sudah menjadi pelajaran berharga bagi semua pejabat Sampang. “Khusunya pejabat yang berada di kantor yang saya pimpin, sejak awal saya menginstruksikan pada staf, terkait perizinan yang diajukan masyarakat, agar dipermudah dan cepat jika semua persyaratannya lengkap,” kata Heri Purnomo, Kamis (2/3).
“Tapi kalau pengajuan izin yang diajukan PT. Indomarco, sejak awal saya milihatnya sulit terpenuhi karena ada 23 item persyaratan yang harus dipenuhi karena menyangkut pendirian toko modern. Saya meliatnya pengajuan tersebut sudah dilakukan sejak 2016 lalu, sebelum saya menjabat kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, mungkin dianggap kepala baru, mereka mencoba lagi mengajukan izin tersebut,” kata Heri, Mantan Kadisdik Sampang itu.
Lebih lanjut Heri mengatakan, jika belakangan ini ada keluhan warga yang dianggap dipersulit, terkait pengajuan surat izin usaha jasa kontruksi (SIUJK), itu memang tanpa sepengetahuan saya, karena ada laporan maka saya langsung intruksikan pada staf untuk segera diproses, jika semua sarat lengkap maka tidak ada alasan untuk tidak disetujui, kalau hanya SIUJK,  mestinya 3 hari sudah selesai. [lis]

Tags: