Kasus Terkendali, Jatim Bebas Zona Merah

Peta penyebaran covid 19, Rabu 17 Juni 2020

Pemprov, Bhirawa
Peta zonasi penyebaran Covid-19 di Jatim terlihat terang. Ini setelah tidak ada lagi zona merah di 38 kabupaten/ kota se Jatim. Kondisi yang membaik ini tak lepas dari tingginya angka testing dan tracing serta menurunnya angka penularan Covid-19 di Jatim.
“Alhamdulillah, sore ini (Kemarin) update Gugus Tugas Nasional Covid-19 mencatat bahwa Provinsi Jatim bebas zona merah,” jelas Khofifah melalui akun instagram pribadinya kemarin, Selasa (6/10).
Kendati telah dinyatakan bebas zona merah, Khofifah mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan patiluh terhadap protokol kesehatan sampai berhentinya pandemi. “Terimakasih atas kerja keras semua pihak dan seluruh masyarakat Jatim,” tutur Khofifah.
Dalam peta zona penyebaran Covid-19 di Jatim, tercatat ada 28 kabupaten/kota masuk zona orange atau jingga (risiko sedang) dan 10 daerah zona kuning (risiko rendah). Sepuluh daerah berstatus zona kuning tersebut ialah Pamekasan, Pacitan, Kota Blitar, Bangkalan, Kota Kediri, Madiun, Tulungagung, Trenggalek, Madiun serta Sampang.
Berdasarkan update data Covid-19 per tanggal 6 Oktober tercatat jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 3.112 orang. Jumlah ini merupakan angka terkecil di bandingkan beberapa provinsi besar di pulau Jawa. Di antaranya ialah Jawa Tengah sebanyak 5.725 kasus aktif, Jawa Barat 9.271 kasus aktif, Jakarta 12.947 kasus aktif. Sementara rate of transmision (RT) telah di bawah angka 1 atau 0,98 selama 14 hari berturur-turut.
Sebelumnya dalam rakor bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Khofifah mengakui, selain testing dan tracing yang terus dimasifkan, maksimalisasi operasi yustisi juga menjadi faktor penting. Positivity Rate Jatim minggu ini menjadi 10% dari yang sebelum operasi Yustisi 16%. Artinya makin banyak yang dites, makin sedikit kasus yang ditemukan.
Sejak 14 September lalu, tercatat telah dilakukan operasi yustisi di 74.694 titik di seluruh wilayah Jatim hingga 4 Oktober. Dari titik operasi tersebut tercatat 1.061.014 penindakan dilakukan baik teguran, denda administrator hingga melakukan kerja sosial. Angka tersebut tercatat sebagai jumlah operasi penegakan disiplin atau yustisi dan penindakan pelanggar prokes tertinggi yang pernah dilaksanakan oleh suatu daerah di Indonesia.
“Dari operasi yustisi tersebut tercatat pula penghentian sementara terhadap 56 tempat usaha serta memberikan hukuman kurungan kepada empat orang pelanggar protokol kesehatan,” jelas Khofifah.
Di sisi lain, pendekatan humanis juga terus dilakukan. Tak hanya menindak para pelanggar prokes, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa pihaknya juga memberikan reward atau hadiah berbasis kearifan lokal bagi warga yang patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. “Saat operasi yustisi, juga diberikan reward bagi yang menggunakan masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kita beri reward,” ujar Gubernur perempuan pertama Jatim ini.
Dirinya menjelaskan bahwa pemberian reward ini merupakan salah satu cara mengedukasi masyarakat. Terlebih memberikan reward bisa menjadi wujud apresiasi atau penghargaan pemerintah atas kepatuhan masyarakat dalam upaya penurunan penyebaran Virus Covid-19.
Prestasi Pemprov Jatim ini diapresiasi penuh oleh Menko Luhut. Dalam arahannya, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan selama ini pihaknya bersama Satgas Pusat menggunakan Operasi Perubahan Perilaku yang berbasis Artificial Intelligence atau kecerdasan Buatan untuk memonitor operasi Yustisi secara Nasional.
Dalam laporan aplikasi tersebut, Jatim tercatat sebagai wilayah dengan pelaksanaan operasi Yustisi yang terbanyak dan merata hampir di semua daerah dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, Jumlah keterlibatan TNI dan POLRI di Jatim adalah yang terbesar dibandingkan provinsi lain. Menko Luhut juga menyampaikan upaya tersebut membawa hasil yang cukup menggembirakan, laju kasus di Jatim pun cenderung flat hingga menurun. [tam]

Zona Penyebaran Covid-19 di Jatim
– Zona Orange (risiko sedang) 28 kabupaten/kota
– 10 daerah zona kuning (risiko rendah)
Pamekasan, Pacitan, Kota Blitar, Bangkalan, Kota Kediri, Madiun, Tulungagung, Trenggalek, Madiun, Sampang.

Tags: