Kasus The Frontage, Akibatkan Industri Properti Surabaya Rusak

Lokasi pembangunan apartemen The Frontage yang mangkrak.

Surabaya, Bhirawa
Adanya pandemi Covid-19 telah membuat para pelaku bisnis properti kian sulit untuk menjual produknya, ditambah lagi dengan adanya kasus mangkraknya pembangunan apartemen The Frontage membuat bisnis properti di Surabaya semakin memburuk. “Sekarang ini jangan harap bisa mudah menjual unit aparatemen ke konsumen. Jualan dengan gambar dan tanah sudah laku,” ungkap praktisi properti Ray White Bukit Darmo Golf, Marcelino Deddy di Surabaya (10/8).

Marcelino mencontohkan kekecewaan konsumen terhadap pengembang proyek The Frontage. Setelah semua kewajiban konsumen ditunaikan, justru pengembangnya tidak bertangungjawab. Bahkan setelah lebih dari 7 tahun sejak unit apartemen itu dijual, saat ini pengembangnya justru tidak jelas. “Kasus apartemen The Frontage ini ikut merusak kepercayaan konsumen terhadap industri properti di Surabaya. Apalagi manajemennya terus berganti, sehingga konsumen seperti ditinggalkan begitu saja,” terangnya.

Menurut Mercelino proyek properti mangkrak seperti The Frontage ini sangat menyulitkan pelaku bisnis properti. Salah satunya profesi broker properti yang berhubungan langsung dengan konsumen. Sebagai penghubung, lanjut Marcelino, posisi broker sangat sulit dan terjepit, bahkan sering menjadi amuk kemahan konsumen. “Seperti konsumen The Frontage itu banyak konsumen yang marah dengan broker. Sementara pengembangnya tidak komunikatif dan belakangan ini semakin tidak jelas,” katanya.

Itu sebabnya, Marcelino menyarankan konsumen untuk semakin berhati- hati dalam membeli aset properti. Pelajari dan cari tahu latarbelakang dan rekam jejak pengembang. Jangan tergiur nama besar yang belum jelas komitmen dan kemampuannya. Kasus The Frontage harus menjadi pelajaran besar buat masyarakat Surabaya untuk membeli aset properti.

“Makanya sekarang banyak pembeli properti di Surabaya banyak memilih unit apartemen second. Selain lebih jelas unitnya, mereka juga bisa mendapatkan harga yang terjangkau, apalagi disaat sulit seperti pandemi COVID-19 saat ini,” jelas Marcelino.

Sebelumnya puluhan konsumen The Frontage telah melakukan berbagai upaya agar uang mereka bisa kembali. Para korban ini bahkan telah menyurati Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk meminta perlindungan atas kesewenang-wenangan yang mereka alami dari pengembang.

“Mewakili para pembeli dan konsumen The Frontage kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini,” jelas kuasa hukum para konsumen the Frontage, Dimas Yemahura Alfaruq.[riq]

Tags: