Kawal Raperda Perfilm-an, Fraksi DPRD Jatim Minta Kajian Mendalam

18-paripurna-dprd-jatimDPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim terus menata agar produk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman Jawa Timur menjadi peraturan daerah yang benar-benar mampu dirasakan kesejahteraanya untuk rakyat. Penegasan sejumlah fraksi -fraksi ini, disampaikan dalam jawaban Fraksi DPRD Jawa Timur saat rapat paripurna masa Persidangan II Tahun 2014 terhadap pendapat Gubernur Jatim atas Raperda inisitif DPRD Jatim. Dimana sejumlah fraksi menyampaikan usulan raperda tersebut perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam.
Imam Sunardhi, Ketua DPRD Jatim menegaskan penetapan raperda tentang Pemberdayaan Perfilman ini hendaknya dapat seiring dan meyakinkan serta memberikan kontribusi dalam pencapaian target.
“Tentu dengan Raperda ini akan benar-benar mengatur pengembangan potensi perfilman di Jatim utamanya produk film lokal sekaligus pengembangan industri kratif,” terang Imam Sunardhi.
Ditambahkannya, film merupakan karya seni budaya yang berfungsi sebagai media komunikasi massa yang membawa pesan kepada publik dan mempunyai daya pengaruh besar, fungsi pendidikan, hiburan, informasi dan pendorongan karya kreatif serta memiliki fungsi ekonomi yang mampu memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Berdasarkan Undang-Undang perfilman, pemerintah daerah berkewajiban menjembatani dan  memfasilitasi pembangunan dan pemberdayaan perfilman yang belum berjalan secara maksimal,” urai Imam Sunardhi.
Karenanya, pihaknya setuju raperda tersebut disahkan mengingat raperda perfilman dibutuhkan masyarakat umum maupun masyarakat perfiman yang senantiasa bersifat mendidik.
“Yang pada akhirnya dengan raperda tersebut menjadikan film Indonesia maupun film lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” urainya.
Oleh karena itu, usulan raperda harusnya lebih dipertajam baik mengenai maksud serta tujuan sehingga yang dilakukan sebisa mungkin tidak lagi kuratif tetapi lebih kearah prefentif, sehingga nantinya ketika dijalankan Perda ini dapat berjalan maksimal.
Sementara itu, Gubernur Soekarwo menegaskan pihaknya berharap mampu menjadikan film Indonesia atau lokal daerah sebagai tuan rumah di negeri sendiri. ”Sebab sudah menjadi frame kita bersama, bahwa dalam setiap pembahasan mengenai Raperda, maka tentunya bertujuan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat,”tegas mantan Sekdaprov Jatim ini.
Terpisah,  Wike Herawati, juru bicara dari Fraksi Hanura Damai berharap raperda tentang Perfilman bertujuan untuk terbinanya akhlak mulia. Untuk itu, perlu ada perbaikan film, khususnya yang berkaitan dengan aspek etika dan moral dalam membuat dan mempertunjukkan penayangan film untuk umum.
“Kalau dulu orang harus datang ke gedung bioskop untuk  nonton film, tapi sekarang film mendatangi penonton dimanapun dia berada,” terang Wike Herawati.
Untuk itu, raperda tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman Jawa Timur untuk lebih dipertajam baik mengenai maksud serta tujuan sehingga yang dilakukan sebisa mungkin tidak lagi kuratif  tetapi lebih kearah kuratif. “Sehingga saat perda ini dijalankan bisa berjalan maksimal,” kata dia.
Sedang Maskur Kholil anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Reformasi (P2R) berpendapat Raperda tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman Jatim sebagai media komunikasi massa yang membawa pesan kepada publik dengan mempunyai daya pengaruh besar, fungsi pendidikan, hiburan, informasi dan pendorong karya kreatif serta memiliki fungsi ekonomi yang mampu memajukan kesejahteraan rakyat.
“Dan raperda ini, senantiasan bisa mendidik yang pada akhirnya akan mampu menjadikan film Indonesia atau film lokal daerah sebagai tuan rumah di Negeri sendiri,” kata Maskur Kholil.
Fraksi Partai Golkar, lewat jubirnya RB Zainal Arifin menyampaikan pihaknya sepakat untuk melakukan kajian secara mendalam tentang hal-hal yang akan diatur agar benar-benar dibutuhkan masyarakat Jawa Timur.
Karena penetapan raperda ini, hendaknya seiring dan meyakinkan untuk turut serta terhadap kontribusi dalam mencapai target, dengan benar-benar mengatur pengembangan potensi perfilman di Jatim, khususnya produk film lokal sekalgus pengembangan industri kreatif.
“Manakala Pemprov memberikan peluang terhadap pemberdayaan, maka sangat dimungkinkan perfiman di Jatim dapat berkembang sekaligus memberikan peluang kerja bagi mereka yang memiliki minat dan bakat dibidang industri keratif,” terang Zainal Arifin.
Politisi asal Pulau Garam Madura ini, juga membeberkan dengan Perda perfilaman, diharapkanJawa Timur mampu menghadang persaingan di dunia industri perfilman.
“Setidaknya, Jawa Timur mampu memfilter peredaran film yang masuk, karena menjamurnya tontonan film melalui DVD atau VCD,” urai dia.
Kuswanto, jubir  Fraksi Hanura Damai, menyampaikan keberadaan film di era globalisasi dapat menjadi alat untuk melakukan penetrasi budaya Indonesia, sehingga dapat mencegah pengaruh negatif terhadap idiologi Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia.
Bahkan, dalam era otonomi daerah. Film dapat juga digunakan sebagai alat untuk menjaga kearifan lokal yang menjadi keunggulan daerah.
“Untuk itu, Fraksi Hanura Damai memberikan dukungan terhadap keberadaan raperda tentang pembanguunan Pemberdayaan Perfilman di Jawa Timur,” kata Kuswanto.
Kuswanto yang juga Ketua DPD Hanura Jatim ini, selama raperda memenuhi aspek perundang-undangan yang memadai.
“Untuk itu, raperda ini harus mampu memberikan dorongan dan dasar hukum untuk Pemprov Jatim memajukan perfilman di Jawa Timur,” ujar dia.
Riyard Rosadi,  anggota Fraksi PKS DPRD Jatim mempertanyakan urgensi (kebutuhan mendesak.red) terhadap Raperda Pemberdayaan Perfilman di Jawa Timur.
Untuk itu, fraksi bergambar bulan sabit kembar menyampaikan pihaknya cukup setuju dengan pendapat gubernur untuk dilakukan pengkajian lebih cermat dan mendalam terkait urgensitasnya.
Secara sosiologis, pembentukan Raperda digagas setidaknya untuk menjawab persoalan krusial yang dihadapi dunia perfilman di Jawa Timur. Untuk itu,FPKS menginginkan pembentukan Raperda Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman ini didasarkan pada need assessment yang jelas dan berkarakter dan berwajah Jawa Timuran dan memiliki add value bagi pembangunan rakyat Jawa Timur.
Sedang gambaran riil keberadaan Raperda tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman JawaTimur menurud Sudono Sueb anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) belum menunjukkan gambaran riil seberapa besar potensi yang sesunguhnya dari sektor perfilman yang kini ada dan dimiliki di Jawa Timur. “Termasuk potensi pasar disisi perfilman di Jawa Timur,” kata Sudono Sueb.
Karena belum ada gambaran riil ini, menunjukkan belum bisa menentukan seberapa besar sesunguhnya urgensi bagi diusulkannya untuk menentukan terbitnya raperda tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman Jawa Timur.
“Karena seberapa banyak badan perfilman yang mendukung dinamika film itu sendiri ?,” tutur Sudono Sueb.
Untuk itu, Fraksi PAN menyampaikan untuk dikaji lebih mendalam untuk menentukan kerasi yang lebih mendidik yang pada akhirnya mampu menjadikan film lokal menjadi tuan rumah dinegeri sendiri.  [cty]

Tags: