Kawasan Zona Merah di Kota Pasuruan Disemprot Disinfektan

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST saat memimpin penyemprotan disinfektan di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (18/4).

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan terus bergerak untuk memutus mata rantai covid-19 di Kota Pasuruan. Kali ini, penyemprotan disinfektan dilaksanakan di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST menyampaikan pihaknya sebelumnya terus menerus melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh wilayah di Kota Pasuruan. Namun, kali ini penyemprotan massal terkosentrasi di Kelurahan Sebani.
Hal itu karena dikawasan tersebut merupakan daerah yang termasuk zona merah di Kota Pasuruan. Yakni, ada salah satu warga yang bukan asli Kota Pasuruan positif virus covid-19.
“Saat ini, penyemprotan terkosentrasi di kawasan Sebani. Makanya, kami bersama TNI , Polri, ormas dan seluruh elemen masyarakan melakukan penyemprotan massal di kawasan Kelurahan Sebani,” ujar Raharto Teno Prasetyo, ST, Sabtu (18/4).
Pejabat nomor satu di Kota Pasuruan mengharapkan dengan pelaksanaan penyemprotan massal tersebut tentu akan bisa menekan populasi penyebaran virus korona dan tidak ada lagi yang terjangkit. Terlebih pula, sinergitas antara semua stake holder dan seluruh elemen masyarakat agar ke depannya dapat terus menjaga masyarakat Kota Pasuruan hingga Kota Pasuruan dapat kembali seperti semula.
“Pesan kami untuk masyarakat di Kota Pasuruan supaya tidak percaya terhadap berita-berita hoax serta menyesatkan apalagi yang bersifat profokasi,” tandas Raharto Teno Prasetyo, ST. [hil]

Tags: