KDRT – Kekerasan Anak Meningkat di Kota Batu

Dewanti Rumpoko bersama pengurus PKK usai menggelar pengajian (supriyanto/bhirawa)

Dewanti Rumpoko bersama pengurus PKK usai menggelar pengajian (supriyanto/bhirawa)

Kota Batu, bhirawa
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan anak di Kota Batu dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Anak-anak korban KDRT dan pencabulan sebagian besar adalah warga dari luar kota Batu.
Berdasarkan data di Polres Batu, pada tahun 2013 ada 10 kasus, terdiri dari kasus pencabulan/persetubuhan anak mencapai 9 kasus dan KDRT 1 kasus. Kemudian tahun 2014 meningkat menjadi 17 kasus. Rinciannya yaitu kasus pencabulan anak 13 kasus, KDRT 1 kasus, pengeroyokan 2, dan penculikan anak 1 kasus. Sedangkan untuk tahun 2015 hingga bulan Juli, ada 10 kasus, terdiri dari pencabulan 7 kasus, KDRT 1 kasus dan kekerasan terhadap anak 2 kasus.
Para pelaku pencabulan anak, KDRT dan kekerasan terhadap anak tersebut dijerat dengan Undang-undang nomor 81, 82, 83 dan UU 23 tahun 2002.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi mengatakan tren peningkatan kasus KDRT, pencabulan dan kekerasan terhadap anak tersebut tsangat mengkhawatirkan.
“Walaupun korban umumnya dari luar Kota Batu, tetap saja ini sesuatu yang mengkhawatirkan. Sebab Perempuan dan Anak adalah pihak yang lemah dan perlu dilindungi, sehingga semua pihak perlu memberikan perhatian yang besar terhadap masalah ini,” ungkap istri Walikota Batu kepada Bhirawa saat ditemui usai menggelar pengajian di Ruang Bina Praja Pemkot Batu, Selasa (4/8).
Lebih lanjut dikatakan, P2TP2A Kota Batu menyediakan tenaga konselor untuk membantu memberi pendampingan kepada para korban, baik itu korbannya dari Kota Batu maupun dari luar kota. Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak, pihaknya secara intens melakukan sosialisasi ke warga melalui PKK dan kegiatan-kegiatan keagamaan. Sebab potensi terjadinya kasus KDRT, kekerasan dan pencabulan anak bisa terjadi di mana saja.
”Pelakunya dipastikan orang yang dekat dan kenal korban. Sehingga orang tua harus waspada dalam membina dan mengawasi anak-anaknya. Sebab sebagian besar waktu anak ada di rumah, sehingga pengaruh lingkungan tempat tinggal sangat dominan dalam membentuk pribadi dan prilaku anak,” tuturnya.
Ditambahkan, P2TP2A Kota Batu telah bekerja sama dengan seluruh sekolah untuk memberikan pendidikan bahaya seks bebas kepada anak-anak.
“Mereka harus tahu bahayanya prilaku seks bebas. Sebab anak-anak SMP, bahkan kelas 4 SD sekarang ini sudah tahu tentang seks melalui media internet dan media sosial. Sehingga mereka harus diberikan pemahaman akan pentingnya menjaga prilaku agar tidak terjerumus ke pergaulan dan seks bebas,” tandas Dewanti.  [sup]

Tags: