Kebat-kebit UNBK SMP

Sebanyak 4,5 juta murid kelas IX menjalani penentuan akhir jenjang pendidikan. Banyak orangtua tidak tega, anak-anak baru gede (ABG) menjalani Unas (ujian nasional), bagai “berhadapan” dengan sistem pemerintah. Sehingga orangtua merasa perlu mengantar ke tempat ujian. Sembari di-sabar-sabar-kan, agar tenang menghadapi Unas. Hasil ujian oleh pemerintah itu, akan dikombinasikan dengan hasil ujian sekolah (Usek) sebagai penentu kelulusan.
Orangtua maupun murid SMP (dan sederajat), merasa kebat-kebit. Sebab, hasil Unas (ujian nasional) tingkat SMP tahun (2016) lalu, tidak menggembirakan. Berdasar sigi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur, rerata hasil Unas SMP hanya 62,2. Hasil ini melorot jika dibanding hasil Unas Unas 2015 yang hampir mencapai 7,0. Kemerosotan nilai Unas disebabkan peraih “nilai minimalis” bertambah banyak.
Ironisnya, Unas 2016 disebut-sebut sebagai yang paling “fair” (jujur) selama 10 tahun terakhir. Nyaris tiada kebocoran soal. Umumnya peserta Unas mengeluh kesulitan memahami soal, dirasa berbelit-belit. Sangat berbeda dengan gaya bahasa yang digunakan pada ujian sekolah. Sehingga terjebak pada jawaban yang salah. Perbedaan gaya bahasa, menunjukkan bahwa materi soal Unas bukan dibuat oleh guru SMP. Walau konon, kisi-kisinya sudah di-supervisi oleh himpunan guru di daerah.
Selain kesulitan memahami materi soal, umumnya Unas SMP selalu heboh dibanding Unas SLTA. Antaralain dengan kehadiran orangtua di tempat ujian. Serta hasil Unas SMP menjadi “tiket” berburu masuk SLTA negeri (dan favorit). Namun banyak SMA, MA (Madrasah Aliyah), dan SMK negeri maupun swasta (favorit) tidak sekadar menggunakan hasil Unas. Pada PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) juga dilakukan uji akademik.
UNBK jenjang SMP dan MTs (Madrasah Tsanawiyah) diikuti sekitar 1,1 juta murid dari sebanyak 9 ribu lebih sekolah. Sisanya sebanyak 3.450 sekolah harus bergabung. Hampir 2 juta-an murid masih menjalani Unas berbasis non-komputer. Terutama di luar Jawa, serta daerah dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang rendah.
Penyelenggaraan Unas SMP dan MTs (Madrasah Tsanawiyah) tahun ini masih dengan dua sistem. Yakni, berbasis komputer (UNBK), serta cara lama dengan kertas lembar soal (Paper Based Test, PBT). Peserta berbasis komputer lebih banyak. Toh, hampir seluruh ABG telah akrab dengan komputer. Namun karena sarana komputer sangat terbatas, maka Unas diselenggarakan dalam tiga shift.
Merosotnya nilai Unas, niscaya menjadi cermin introspeksi jajaran tenaga pendidik. Begitu pula pemerintah (serta pemerintah daerah kabupaten dan kota), bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pendidikan bermutu. UU Sisdiknas tahun 2003, pasal 41 ayat (3) mewajibkan pemerintah daerah mem-fasilitasi sekolah. Yakni, penyediaan sarana dan prasarana, termasuk peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, juga mengamanatkan kompetensi guru. Pada pasal 40 ayat (1) huruf c, dinyatakan, bahwa guru memiliki hak meningkatkan karir sekaligus tuntutan pengembangan kualitas. Berdasar UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan tingkat SD dan SMP menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten dan kota. Tetapi penyelenggaraan ujian akhir jenjang pendidikan masih ditangani oleh pemerintah pusat.
Andai Unas masih menjadi “proyek” pemerintah pusat, maka pemerintah perlu memperbaiki narasi gaya bahasa materi soal ujian. Namun, lebih baik penyelenggaraan ujian tahap akhir pendidikan dikembalikan sebagai domain sekolah. Seperti telah dilakukan pada tingkat SD (Sekolah Dasar) dengan penyelenggaraan Usek yang di-rupervisi pemerintah daerah.
Mengubah penyelenggaraan Unas SMP, bukan hal sulit. Jika diserahi, niscaya Pemda (Dinas Pendidikan Propinsi maupun Kabupaten dan Kota) dengan senang hati akan menyelenggarakan Unas SMP dan SLTA.

                                                                                                                    ———   000   ———

Rate this article!
Kebat-kebit UNBK SMP,5 / 5 ( 1votes )
Tags: