Keberadaan Gojek Masih Ditoleransi Dishub Surabaya

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Polemik yang menyandung transportasi berbasis aplikasi Gojek Indonesia wilayah Surabaya masih mengambang. Pasalnya, meski Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memutuskan izin operasionalnya hingga saat ini, namun di kota pahlawan ini yang dipermasalahkan Ketua DPRD Surabaya Armuji yakni izin pendirian kantor Cabang Gojek di Jalan Tidar Surabaya dinilai bodong. Hal ini menguat menyusul aksi ratusan driver Gojek memprotes kebijakan penurunan tarif perkilometer dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.000 yang merupakan kebijakan PT Gojek Indonesia.
Protes ini pun tidak bisa membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya berbuat banyak. Pasalnya, arahan dari Kemenhub untuk Dishub tak kunjung turun. Apakah ditindak tegas lantaran tidak ada izin operasionalnya. Atau hanya ditindak atas ketidaktertiban driver Gojek yang masih banyak terlihat parkir di pedestrian yang seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru membenarkan masih ada toleransi bagi Gojek untuk beroperasi di Surabaya. Menurutnya, selagi pemerintah pusat belum memberikan instruksi yang jelas karena regulasinya saat ini masih dibahas.
” Memang sebagaimana disampaikan manajemen Gojek Indonesia  saat rapat dengar di DPRD kemarin, pemerintah pusat masih menggodok regulasi. Ya sementara ada toleransi lah,” katanya kepada Bhirawa, Selasa (23/8) kemarin.
Alasannya, belum ada transportasi di Indonesia yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal ketepatan, kecepatan, dan aksesibilitas yang cukup tinggi. Tundjung berpendapat, angkutan sewa kendaraan roda dua sangat berisiko bagi penumpang.
“Kalau mobil kena body mobilnya dulu. Kalau motor langsung full body contact mungkin karena ini pemerintah pusat tidak segera mengatur regulasi angkutan ini,” ujarnya.
Tapi dalam hal izin usaha, Gojek Indonesia wilayah Surabaya ternyata baru memegang izin domisili, bukan izin sebagai usaha transportasi berbasis aplikasi. Karena itulah, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji pun sempat mengancam akan menutup Gojek kalau memang masih menerapkan aturan kemitraan yang tidak konsisten.
Namun, di tengah meningkatnya jumlah kendaraan yang terus berdatangan seakan tak bisa terbendung. Solusi dengan menggunakan jasa transportasi berbasis aplikasi inilah yang dirasa masyarakat mudah dan praktis. Hal ini pun diakui, Perwakilan Gojek Indonesia dari Jakarta Arnold saat menghadiri rapat dengar di DPRD Surabaya. Menurutnya, keberadaan Gojek sangat dibutuhkan masyarakat modern. “Kenyataan di lapangan memang masih menjadi pilihan masyarakat, kok,” ujarnya.
Belum menemukan titik terang, Armuji pun mengundang kembali pekan depan untuk bisa menunjukkan surat izin apa saja yang telah dikantongi Gojek tersebut. “Makanya kita kasih waktu seminggu, setidaknya ada aturan yang konsisten supaya driver maupun pelanggan sama-sama tenang,” kata Armuji.
Namun, bila dalam waktu seminggu, dalam rapat hearing lanjutan mendatang belum ada penyesuaian, Armuji kembali melontarkan ancaman. “Kalau memang mereka tidak bisa menerapkan dan tidak bisa memgikuti irama daerah, ya sudah, sementara mereka berhenti dulu. Satpol PP berhak menutupnya,” katanya. [geh]

Tags: