Kebijakan Kadis PKP Pemkab Gresik Disoal Rekanan

foto ilustrasi

Kab.Gresik, Bhirawa
Kebijakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pemkab Gresik, Gunawan Setiadji yang mengharuskan rekanan melakukan pemaparan terkait proyek di depannya, dinilai sejumlah rekanan sebuah kebijakan tak populis. Apalagi paket pekerjaan yang dipaparkan itu belum disampaikan kepada rekanan. Sehingga, membuat para rekanan bingung.
Kebijakan Gunawan, mantan Kabag Pembangunan yang tidak populis ini bahkan menjadi gunjingan santer dikalangan para rekanan. Menurutnya, kebijakan itu aneh. Sebab, paket pekerjaan belum diberikan, rekanan sudah disuruh memaparkan. Baru kali ini paket pekerjaan belum diumumkan, rekanan sudah disuruh memaparkan.
”Hanya ada di Dinas PKP. Pekerjaan belum diberikan, rekanan sudah disuruh memaparkan di depannya,” kata salah satu rekanan, Kamis (26/7).
Itu sebabnya, meski diundang untuk melakukan pemaparan sejumlah rekanan menolak untuk datang. Kalau datang menurutnya, malah bisa timbulkan sakit hati. Sebab, meski pemaparan yang dilakukan hasilnya baik, tidak ada jaminan mendapatkan paket pekerjaan.
”Misalkan 10 rekanan yang diundang disuruh melakukan pemaparan, paling hanya satu orang saja yang diterima. Lainnya nggak lolos.Makanya saya nggak datang meski diundang,” tambah rekanan lainnya.
Kebijakan Gunawan itu juga dinilai rekanan salah sasaran. Mestinya, yang diundang melakukan pemaparan itu para pekerja lapangan masing – masing CV atau PT. ”Sebab, mereka yang lebih tahu soal teknis pekerjaan. Kalau direktur tahunya paling hanya tandatangan dan stempel saja,” jelas rekanan itu.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pemkab Gresik, Gunawan Setiadji menolak dikonfirmasi terkait dengan kebijakan itu, meski ada ditempat. Gunawan justru mendelegasikan kepada Agus Sukowiyono, sekretarisnya.
Agus mengaku tidak tahu banyak terkait kebijakan yang dikeluhkan para rekanan itu. ”Mungkin Pak Kadis juga ingin kenalan dengan para rekenan karena masih baru,” pungkas Agus. [eri]

Tags: