Kebijakan Pelonggaran Masker Wali Kota Mojokerto Imbau Masyarakat Bijak

Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, saat ini, penangan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Berkaca pada kondisi tersebut, pemerintah pusat memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden RI Joko Widodo dalam tayangan konferensi pers di Istana.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari pun tidak keberatan jika warga Kota Mojokerto menerapkan kebijakan tersebut. Sebab, kondisi Covid-19 di Kota Mojokerto sendiri sudah terkendali, dilihat dari Capaian vaksin dan penetapan level PPKM.

“Kota Mojokerto merupakan salah satu daerah dengan capaian vaksinasi tertinggi dosis 1,2 maupun booster. PPKM Level 1 juga sudah berlangsung cukup lama,” ungkap sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.

Namun, pihaknya menegaskan agar masyarakat tidak menyambut kebijakan tersebut dengan euforia berlebihan.”Saya minta masyarakat tetap bijak terkait kebutuhan bermasker, ” pesannya.

Tidak hanya pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap. Maka mereka tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen, jelasnya. (min.gat)

Tags: