Kebijakan Presiden Jokowi Terkait Pelonggaran Masker, Optimis Terwujud Better Life

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan pelonggaran masker yang resmi dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo, Selasa (17/5). Kebijakan tersebut diterbitkan seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di seluruh Nusantara.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa kebijakan penggunaan masker yang kini telah resmi dilonggarkan adalah bentuk adaptasi kehidupan baru (new normal life). Ia optimistis keputusan tersebut akan membawa kehidupan lebih baik (better life) ke depannya.
“Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat. Namun ada beberapa syarat yang diarahkan oleh Presiden Jokowi agar nantinya new normal ini bisa membawa kehidupan jadi lebih baik (better life),” ungkap Khofifah Rabu (18/5).
Meski berlaku kelonggaran, terdapat beberapa syarat yang dalam kebijakan lepas masker yang harus dipatuhi bersama. Gubernur Khofifah menegaskan ada empat syarat kondisi di mana masyarakat diperbolehkan melepas maskernya.
Pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker. Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya. Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas. Keempat masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas. “Kalau lagi doorstop begini, ya ini namanya padat maka kita pakai masker,” tambahnya kepada awak media.
Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan. Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan RT swab antigen maupun PCR. “Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua,” ujarnya.
Khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, Khofifah mengajak mereka untuk segera mendapatkan dosis vaksin di lokasi vaksinasi terdekat. “Sudah banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika memang belum lengkap dua dosis, segeralah untuk mendapatkan dosis keduanya. Kalau belum booster juga segera ke gerai faskes terdekat,” katanya
“Mari kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, meski pelonggaran telah diterbitkan tetap jaga standar protokol kesehatan,” pungkasnya. [tam.wwn]

Kondisi Saat Melepas dan Menggunakan Masker:
1. Jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat
2. Jika masyarakat berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka harus tetap menggunakan maskernya.
3. Kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.
4. Yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

Tags: