Kebudayaan, Idealnya Kementerian Tersendiri

UU KebudayaanPemprov, Bhirawa
Beberapa kali kelembagaan kebudayaan pada lembaga pemerintah selalu berganti-ganti, baik ke menempel pada di kepariwisataan atau di pendidikan. Namun, idealnya seharusnya ada kementerian tersendiri membawahi kebudayaan.
Konsep kementerian tersendiri untuk bisa mengurusi kebudayaan ini sejak lama sudah digadang-gadang dalam Kongres Kebudayaan pertama hingga terakhir yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim.
“Sebenarnya kebudayaan itu ada kementerian sendiri, sehingga tidak berpindah-baik dari pendidikan ke pariwisata atau lembaga lainnya maupun sebaliknya,” kata Kepala UPT Taman Budaya Jatim, Sukatno SSn MM pada saat penutupan kegiatan Gelar Seni Budaya Daerah Jawa Timur 2016.
Sebelumnya, dikatakannya, adanya perundangan yang baru memang kebudayaan digadang pindah lagi ke pendidikan. “Tetapi sebenarnya diberikan peluang tidak ke pendidikan, namunĀ  harus ada izin dari presiden melalui Mendagri,” katanya.
Untuk melaksanakan program kesenian dan kebudayaan tahun ke depan, lanjutnya, masih gamang, karena ada penataan struktur organisasi yang baru berdasarkan PP 18 tahun 2016 perubahan PP 41 tahun 2007.
“Gamang, karena apakah harus dihubungi Dinas Pendidikan atau di Pariwisata. Sebab, dibeberapa kab/kota juga berbeda-beda. Ada yang digabung pendidikan atau bertahan di pariwisata,” katanya.
Diceritakannya, ada beberapa daerah juga mengalami kegamangan, dimana ada satu daerah juga baru saja dibidang kebudayaan pindah dari pendidikan ke kepariwisataan selama satu tahun, namun selanjutnya akan harus dipindahkan lagi ke pendidikan. [rac]

Tags: