Kebutuhan Belanja Kota Madiun Rp 1.203 Triliun

RAPBD

Foto: ilustrasi

Kota Madiun, Bhirawa
Dalam Nota Keuangan Pemkot Madiun tahun 2015  disebutkan, karena ada beberapa faktor, usulan perubahan belanja daerah dari rencana APBD  tahun anggaran 2015 sebesar Rp989,473 miliar direncanakan naik menjadi Rp1,203 trilun lebih, sehingga mengalami kenaikan Rp213,539 miliar atau 21,58 %.
Demikian, Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P APBD) Tahun Anggaran 2015 dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto pada sidang paripurna DPRD Kota Madiun,dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd Jumat (14/8).
Sugeng Rismiyanto, menyatakan, usulan rencana perubahan belanja daerah, bertujuan untuk menyempurnakan rencana kerja yang saya (Wali Kota Madiun. Red) telah ditetapkan pada APBD TA 2015.
Dalam Nota Keuangan disebutkan, untuk masing-masing belanja, yaitu belanja tidak langsung mengalami kennaikan dari rencana APBD 2015 sebesar Rp535,364 miliar lebih menjadi Rp612,833 miliar lebih. Sehingga mengalami kenaikan Rp77,469 miliar lebih atau 14,47 %.  “Sedangkan alokasi belanja langsung digunakan secara aplikasi untuk pencapaian Visi dan Misi saya sesuai dengan RPJMD tahun 2014-2019,”pungkasnya
Sementara, menurut  Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd mengatakan,penyampaian Nota Keuangan tentang PAPBD tahun anggaran 2015  melalui rangkaian panjang dan sudah sesuai aturan yang ada. “Yang jelas, selanjutnya Nota Keuangan itu akan kita bahas antara Banggar dan Tim Anggaran Ekskutif yang nantinya akan dijadwal lagi,” paparnya. [dar]

Tags: