Kebutuhan Gas Nasional Devisit 500 Ribu Barel Oil per Hari

Sosialisasi rencana pengeboran PT Lapindo di Desa Blimbing, Kesamben, Jombang, Rabu malam (04/07).[Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Kebutuhan nasional akan energi gas ternyata mengalami devisit (kekurangan) pada angka 500.000 barel oil per hari. Produksi gas nasional saat ini sebesar 800.000 barel oil per hari, sementara kebutuhan nasional sebesar 1,3 juta barel oil per hari. Hal itu diketahui saat media ini mewawancarai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rabu malam (04/07).
“Selama ini kita memang devisit dalam pemenuhan energi nasional di sektor migas. Kebutuhan energi nasional sekitar 1,3 juta, sedangkan produksi kita hanya sekitar 800 (ribu) barel oil,” kata Singgih Putra Perdana, Bagian Humas SKK Migas Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara kepada Bhirawa usai sosialisasi rencana pengeboran gas PT Lapindo di Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Seperti ditulis media ini sebelumnya, rencana pengeboran PT Lapindo ini sempat beberapa kali mengalami penolakan oleh warga sekitar. Terutama warga Dusun Kedongdong, Desa Blimbing, Kesamben, Jombang. Saat itu, warga khawatir peristiwa lumpur Lapindo Sidoarjo beberapa tahun silam terjadi di tempat mereka.
Terkait mengapa PT Lapindo yang menjadi pelaksana rencana pengeboran tersebut, Singgih menjelaskan, hal itu karena memang wilayah kerja PT Lapindo meliputi Sidoarjo, Jombang, Probolinggo, dan Situbondo. “Nah, beberapa tahun ke belakang, juga pernah ada ‘Exxon Mobile Blok Gunting’ di sini, cuma ternyata Exxon menemui kegagalan dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi,” lanjut Singgih.
Kabupaten Jombang, lanjut Singgih, merupakan salah satu wilayah kerja yang potensial, karena dari beberapa kajian, serta bukti-bukti yang ada di lapangan, salah satunya dari sumur yang di bor oleh PT Kimia Farma, ditemukan kandungan gas. PT Kimia Farma sendiri diketahui selama puluhan tahun terakhir, telah melakukan eksploitasi di sekitar wilayah ini. “Dari situ, kita SKK Migas mengambil kesimpulan bahwa, Jombang cukup potensial dan kebetulan kontrak kerja sama yang beroperasi di wilayah Jombang adalah Lapindo,” terangnya.
Arief Setyo Widodo, Public Relation (PR) Manager PT Lapindo mengatakan, sosialisasi yang dilakukan kepada warga Desa Blimbing, Kesamben, Jombang ini adalah untuk menginformasikan rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh pihaknya.
Sempat terjadinya penolakan oleh warga sebelumnya menurutnya karena adanya mis komunikasi. “Warga ini kurang jelas, jadi apa yang sudah kita infokan kemarin, memang sosialisasi belum kita lakukan, karena kita belum ada kegiatan fisik yang akan kita lakukan,” ujar Arief.
Selama ini, kata Arief, pihaknya masih sebatas melakukan pendekatan kepada warga sekitar rencana pengeboran. Namun lanjutnya, ada sebagian warga yang merasa belum tersentuh. “Karena memang kita belum ada kegiatan sama sekali, baru sekarang kita mulai ada kegiatan, baru kita laksanakan sosialisasi ini, alhamdulillah warga sudah bisa mengerti,” tambah Arief.
Masih menurut penjelasan Arief, setelah diadakan sosialisasi tersebut, pihaknya akan melakukan pengerjaan pengurugan (pemadatan) tanah di lokasi yang akan dipakai pengeboran. “Insya Allah tadi sudah dapat persetujuan dari semua warga, mulai minggu inilah kita mulai mas,” tukas Arief.
Ditanya lebih lanjut apa kompensasi yang dijanjikan kepada warga sekitar jika kegiatan ekploitasi gas tersebut sudah benar-benar dilakukan, Arief menjawab, kompensasi tersebut diberikan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Sementara untuk ‘sharing’ dengan Pemerintah Daerah Jombang maupun pihak yang lain menurutnya, hal tersebut di atur dalam sistem bagi hasil. “Bagi hasil itu nanti, ranahnya Kementrian Keuangan, Lapindo ini cuma pelaksana untuk pengeboran aja mas,” ringkasnya.
Sementara itu, menurut penjelasan Camat Kesamben, Jombang, Johan Budi Widiyatmiko, pada sosialisasi tersebut muncul usulan dari warga agar ada rumusan permintaaan dari masyarakat dalam bentuk Momerandum of Understanding (MoU).
“MoU itu nanti, Insya Alloh juga akan saya kawal, dan nanti akan dipelajari dulu sama (pihak) Lapindo, tapi yang utama, bahwa yang diminta nanti adalah proporsional dan bisa dikerjakan,” terang Johan Budi Widiyatmiko.
Ia selaku wakil dari pemerintah akan mengawal permintaan warga tersebut, agar hak-hak warga bisa terakomodir. “Intinya bisa terpenuhi sesuai apa yang diminta, sesuai dengan MoU yang diserahkan oleh salah satu wakil dari masyarakat Blimbing tadi,” pungkasnya. [rif]

Tags: