Kebutuhan Guru Jatim Capai 14.223, Dindik Harapkan PPPK Mengakomodir

Wahid Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya

PGRI Harapkan PPPK Jadi Solusi
Dindik Jatim, Bhirawa
Kebutuhan guru di Jatim cukup tinggi. Di tahun 2021 ini, Dinas Pendidikan Jatim setidaknya mengajukan 14.223 kuota guru. Jumlah ini menyesuaikan dengan jumlah guru yang pensiun di tahun 2020/2021. Karenanya diharapkan melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa mengakomodir kebutuhan guru di Jatim.
Menurut Kadindik Jatim, Wahid Wahyudi, , Selasa (19/1) kemarin, terkait kebutuhan guru pihaknya sudah mengajukan kuota ke pusat (Kemdikbud). Kendati begitu belum ada kuota yang diberikan kepada Pemprov Jatim. Yang pasti yang bisa mendaftar untuk PPPK maksimal usianya sampai 59 tahun ini difokuskan untuk GTT saja. Kalau PPT (pegawai tidak tetap) masih belum.
Wahid menjabarkan, di tahap I nantinya tenaga PPPK dengan formasi guru akan diprioritaskan untuk sekolah negeri. Kendati begitu, pihaknya merasa khawatir akan kebutuhan guru disekolah swasta. Pasalnya jika guru swasta mendaftar rekrutmen PPPK, hal itu akan berdampak pada tidak meratanya guru prestasi.
“Kami sampaikan ke Kemdikbud, terkait swasta ini agar diberikan solusi. Karena pembukaan UUD 45 mengamanatkan bahwa tugas negara mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga negara punya tugas yang harus dipenuhi. Dan seyogyanya pemerintah bertanggung jawab menjaga kualitas pendidikan lembaga pendidikan swasta,” jabarnya.
Melalui PPPK ini, Wahid menuturkan perekrutan tenaga guru sangat menguntungkan untuk meningkatkan kualitas SDM GTT (guru tidak tetap). Karena disaat kebutuhan pokok terpenuhi maka guru dapat konsentrasi untuk meningkatkan kualitas SDM. Sementara untuk CPNS, Wahid menuturkan akan tetap ada meskipun belum mengetahui kapan akan dibuka oleh Kemdikbud.
Sementara itu, kekurangan guru di Jatim juga dikatakan Kepala Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim, Teguh Sumarno. Bahkan menurutnya jumlah guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) untuk tiap sekolah jumlahnya tidak lebih dari separuh.
“Jumlah guru honorer se-Jatim mencapai 35.000. Ini berdasarkan data dari link PGRI Jatim,” ujar Teguh.
Teguh memaparkan, untuk Madiun Kota estimasi kekurangan guru sebanyak 1.500, Ponorogo 2.800, itu belum Surabaya yang tentunya lebih besar. Pria asli Banyuwangi ini menambahkan untuk tiap sekolah jumlah guru yang berstatus PNS hanya sedikit. Menurutnya ada beberapa sekolah hanya kepala sekolah yang PNS. Sehingga keberadaan guru PNS sangat diharap di sekolah.
“Ternyata pemerintah menggantinya seleksi CPNS dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer. Ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020. Kemudian yang bisa mengikuti seleksi PPPK adalah guru honorer berusia mulai 20 tahun hingga 59 tahun,” katanya.
Kebijakan itu, menjadi solusi yang baik untuk memfasilitasi guru honorer yang selama ini tidak jelas nasibnya. Tetapi tidak adanya formasi guru pada CPNS 2021 tidak memberikan solusi terhadap berkurangnya jumlah guru PNS karena pensiun.
“Menurut saya harus ada revisi regulasi terhadap rekrutmen PPPK. Karena ini hanya untuk guru, sedangkan operator sekolah tidak masuk dalam seleksi PPPK,” ungkapnya.
Persoalan ini, harus ada solusi dan duduk bersama antara Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mencari solusi. ”Karena kami tahu saat ini tiap – tiap tingkatan memiliki regulasi sendiri-sendiri. Nah kalau duduk bersama pasti ada solusinya,” tuturnya. [ina]

Tags: