Kegaduhan Penolakan Impor Garam Industri

Foto Ilustrasi

Belakangan ini, kembali muncul aksi penolakan garam impor di Madura Jawa Timur. Pemerintah tidak transparan menyampaikan kouta impor garam industri sehingga ratusan rakyat petani dan mahasiswa melakukan penolakan impor garam industri. Harga garam rakyat pun turun menjadi Rp 2000 per kilogram dari Rp. 2.700 per kilogram sejak ada kabarnya impor garam industri Harga garam impor dari Australia Rp 650 per kilogram. Bahkan harga garam impor dari India lebih murah lagi, hanya Rp 400 per kilogram, sehingga garam rakyat lokal untuk laku penjualannya harus di bawah garam india sekitar Rp 200 – 300 per kilogram.
Seharusnya Presiden Jokowi sudah bisa mewujudkan salah satu Nawacita-nya berupa kemandirian pangan. Garam merupakan salah satu pangan yang belum mandiri karena tergantung pada impor. Padahal, laut Indonesia paling luas kedua di dunia setelah Kanada. Seharusnya intensifikasi garam lokal terus dilakukan tindakan tegas pemerintah terhadap perusahaan garam di Indonesia yang tercatat sebagai pengimpor garam termasuk di Madura.
Dalam undang – undang pun untuk impor garam industri pada tahun ini kebanyakan 3.7 Ton yang seharusnya 2.2 Ton ini pun juga hasil pertimbangan dari Kementrian Ekonomi dan Perdagangan, sehingga melanggar UU No 7/2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam dengan Pasal 11 ayat (2) UU itu melarang pemerintah pusat dan daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam. Strategi perlindungan, sebagaimana tercantum dalam pasal 12 ayat (2), antara lain mencakup pengendalian impor komoditas pergaraman. dengan meng impor garam industri sebanyak 3.7 Ton apalagi garam jawa timur lokal masih mencukupi sekitar 1.1 Juta Ton per tahun. Sementara kebutuhan industri hanya mencapai 500 ribu ton pertahun.

Mabrur
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Tags: