Kegiatan Komisi Dewan Gresik Ditentukan Banmus

kantor dewan GresikGresik, Bhirawa
Pimpinan dewan mulai selektif, terkait dengan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan hearing yang dilakukan komisi-komisi di luar jadwal Badan Musyawarah (Banmus), agar jadwalnya tak bertabrakan dengan agenda lainnya. Selain itu, sebelum melakukan kegiatan itu pimpinan melakukan seleksi tujuan dan manfaatnya.
Dari informasi yang dihimpun Bhirawa, mengaca pada kegiatan sebelumnya. Kegiatan hearing dan Sidak yang dilakukan oleh komisi, banyak berbenturan sehingga banyak yang tak sesuai. Bahkan ada juga komisi, akan melakukan Kunjungan Kerja Luar Daerah (KKLD). Sebelumnya, menyempatkan melakukan Sidak maupun hearing dengan SKPD maupun pabrik. Hingga membuat kesan yang kurang baik, kondisi ini membuat pimpinan dewan, mengatur  jadwal kegiatan kerja dewan sesuai dengan rapat Banmus) yang ditetapkan.
Waklil Ketua DPRD Kab Gresik, Nur Qolib ketika dikonfirmasi, membenarkan kalau kegiatan komisi baik Sidak maupun hearing yang dilakukan harus sesuai dengan jadwal rapat Banmus yang telah ditetapkan, tidak hanya itu saja. Dalam melakukan KKLD sebelumnya harus ada alasan, tujuan dan manfaatnya harus jelas juga. Bila tidak, pimpinan sepakat untuk tidak memberikan izin.
”Saya sudah meminta kepada ketua dewan, kalau kegiatan komisi harus sesuai tujuan dan manfaat bagi Kab Gresik. Kalau tidak, maka tidak akan diberikan izin. Setelah melakukan kegiatan, harus segera membuat laporan yang disampaikan pada pimpinan. Ini dilakukan, supaya tertib administrasi,” ujarnya.
Pengaturan jadwal kegiatan komisi sekarang, karena kegiatan yang dilakukan di luar jadwal sering menabrak agenda lain yang sudah dijadwalkan pada hari itu. Selain itu, pimpinan juga bisa tahu kegiatan komisi. Sehingga kalau ada yang bertanya, bisa langsung menjawab dan tidak bertanya dahulu pada komisi atas kegiatan yang dilakukan.
Ditambahkan Nur Qolib yang juga politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pengaturan ini murni menyangkut pertanggungjawaban anggaran. Bukan karena banyaknya kabar  jika Sidak, hearing, KKLD, dilakukan untuk mencari keuntungan pribadi anggota dewan. Semua dilakukan untuk kepentingan dan kesejakteraan rakyat, selain itu. Juga melakukan fungsi, yaitu sebagai pengawas kinerja pemerintah.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Kab Gresik, H Subki mengatakan setuju. Itu dilakukan agar semua kegiatan dewan bisa mengetahuinya. Sehingga tidak saling bertanya, kalau ada yang bertanya kegiatan komisi lain jadwal kegiatanya. Bila ada kegiatan komisi, yang dilakukan tidak sesuai jadwal. Maka  pimpinan dewan juga secepatnya melakukan teguran. [kim]

Tags: