Kehadiran CASN Sidoarjo Hari Kedua Mencapai 90 Persen

Peserta CASN dilakukan kontrol administrasi sebelum memasuki ruang tes. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Hari kedua kehadiran peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pada (15/9) nampak lebih baik, yakni mencapai 90 persen lebih.

Kondisi tersebut sangat berbeda dengan pelaksanaan hari pertama yang berlangsung menarik. Digelar dalam tiga sesi, sebanyak 61 CASN tercatat tidak hadir tanpa keterangan apapun. Sesuai ketentuan, pelamar dinyatakan otomatis gugur dan tidak ada seleksi susulan.

Kepala Bidang Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Zainul Arifin Umar menjabarkan pelaksanaan SKD sehari diikuti 330 peserta yang dibagi dalam tiga sesi. Ia merinci di sesi satu sebanyak 27 peserta tidak hadir. Sesi dua 22 peserta dan sesi tiga, 12 peserta.

Ia juga menegaskan ujian susulan hanya berlaku bagi peserta CASN yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab antigen atau PCR. “Yang bersangkutan harus melaporkannya ke BKD H-1 sebelum jadwalnya tes. Di hari pertama ini, tidak ada laporan peserta yang positif Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, Zainul menguraikan peserta wajib menunjukkan hasil swab negatif dan kartu vaksinasi Covid-19. Minimal sudah mendapat dosis satu. Apabila pelamar dalam keadaan sehat, tidak memiliki komorbid, tapi tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, juga tidak menyertakan surat keterangan belum vaksinasi dari rumah sakit daerah atau puskesmas. Maka tidak diperkenankan memasuki area tes. Demikian, ia dinyatakan gugur.

“Bahkan ibu hamil dan menyusui kan bisa divaksin. Itu sudah ketentuan pusat. Menunjukkan bukti vaksinasi, bisa lewat aplikasi atau bukti fisik. Jika kartu vaksin tertinggal, sebisa mungkin harus diambil atau diantarkan ke lokasi. Jika tidak mampu menunjukkan kartu vaksin, mohon maaf tidak diperkenankan masuk ruangan tes. Dia gugur,” katanya.

Seluruh peserta SKD kemarin kata Zainul, sudah tervaksin. Ada dua peserta mengerjakan SKD di ruang terpisah. “Peserta di sesi satu mengeluh batuk. Di sesi dua, peserta bersuhu tubuh tinggi. Kita sendirikan di ruang khusus,” terangnya.

Dirinya mengimbau selain syarat tambahan tersebut, syarat utama yakni kartu ujian dan KTP jangan sampai tertinggal. Pasalnya kemarin ada satu peserta hampir gagal ikut SKD karena KTP tertinggal dirumah. Beruntung pihak keluarga bisa mengantarkan tepat waktu sehingga bisa melaksanakan SKD.

Bersamaan dengan SKD CASN tahun ini, juga dilaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlah pelamarnya mencapai 3.401 dengan 2.259 formasi yang diperebutkan. “Sedangkan CPNSnya sebanyak 7.209 pelamar hanya 286 formasi yang dibutuhkan, ” pungkasnya. [ach]

Tags: