Kejaksaan dan Kepolisian Sama-sama Usut Dugaan Korupsi PD Pasar Surya

Kantor pusat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya.

Kantor pusat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya.

Kejari Surabaya, Bhirawa
Dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya rupanya tidak hanya diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya saja. Tapi kasus  ini juga diusut oleh penyelidik Polrestabes Surabaya.
Guna menuntaskan penyelidikan kasus ini, penyelidik Kejari Surabaya melakukan koordinasi dengan penyelidik kepolisian. Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi membenarkan hal tersebut. Dikatan Didik, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan penyelidik kepolisian terkait kasus PD Pasar Surya.
“Koordinasi dilakukan agar tidak terjadi pengusutan yang sama antar dua instansi penegak hukum. Apabila dilidik Polisi dulu, data dari kita akan diserahkan kepada penyelidik Polrestabes Surabaya. Jika sebaliknya, ya kita tangani sendiri. Tunggu koordinasi dengan penyelidik Polisi,” kata Didik saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (10/10).
Dijelaskan Didik, pihaknya mengetahui penyelidikan serupa dilakukan Polisi dari pihak PD Pasar Surya yang telah dimintai keterangan. Untuk itu, pihaknya bergegas untuk melakukan koordinasi dengan penyelidik Polrestabes Surabaya.
“Dari pihak PD Pasar Surya yang kita mintai keterangan, ada yang mengaku sudah pernah dipanggil penyelidik Polisi terkait permintaan dalam kasus yang sama,” jelasnya.
Menyoal hasil perkembangan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, pria asal Bojonegoro ini belum bisa menjelaskan hal itu. Kepada Bhirawa Didik mengaku bahwa koordinasi sudah dilakukan pekan lalu.
“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Lebih jelasnya tanyakan kepada Kasi Pidsus,” ungkapnya.
Ditanya terkait permintaan keterangan dari para pedagang PD Pasar Surya, Didik mengaku sampai saat ini belum ada pedagang yang datang di Kejaksaan. Diakui Didik, tidak datangnya para pedagang diduga karena ekspose besar-besaran kasus ini oleh media. Padahal, keterangan dari para pedagang merupakan kunci dari pengusutan dugaan korupsi yang diusut penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan.
“Sampai saat ini mereka (pedagang, red) tidak datang. Padahal mereka merupakan saksi kunci. Seharusnya dalam penyelidikan kasus ini, media jangan terlalu mengekspose besar-besaran,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengaku tidak ada penyelidikan kasus dugaan korupsi PD Pasar Surya. Bahkan pihaknya mengaku, dari informasi yang ada penyelidikan dilakukan di Kejaksaan.
“Kami tidak ada lidik (penyelidikan, red) kasus PD Pasar Surya. Kayaknya kasus itu ditangani Kejaksaan,” singkatnya kepada Bhirawa.
Perlu diketahui, dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu, PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diduga diselewengkan.
Dugaan penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan Rp 10.836.198. [bed]

Tags: