Kejaksaan Fokuskan Pencarian Bukti Utama Kasus Korupsi P2SEM

Massa Garansi Jatim mendesak Kejati Jatim tuntaskan penyidikan korupsi P2SEM, Jumat (31/8). [abednego/bhirawa]

Kejati Jatim, Bhirawa
Sekelompok massa mengatasnamakan Gerakan Anti Korupsi atau Garansi berdemo di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa di Surabaya, Jumat (31/8).
Mereka mendesak penyidik Adhyaksa mengusut semua yang terlibat dalam kasus korupsi berjamaah dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM senilai lebih dari Rp 200 miliar.
Kasus P2SEM sebetulnya diusut Kejati Jatim sejak 2009, setahun setelah dana hibah dari Pemprov Jatim itu mengalir ke ratusan kelompok masyarakat. Namun, penyidikan dinilai belum tuntas. Kasus dibuka lagi satelah saksi kunci sekaligus terpidana kasus ini, dr Bagoes Soetjipto berhasil ditangkap di Malaysia Desember 2017 lalu.
Dari bibir dr Bagoes sejumlah nama dikorek Kejaksaan dan kasus ini kini sudah masuk tahap penyidikan, kendati belum ada tersangka. Nah, massa Garansi berdemo mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus itu dan mendesak Kejaksaan agar segera menetapkan tersangka. “Sampai saat ini belum ada kejelasan,” kata koordinator aksi, Imam Syafi’i dalam orasinya, Jumat (31/8).
Pendemo juga menyebut satu nama politikus yang kini anggota DPRD Jatim dari Partai Demokrat, RA yang diduga terlibat dalam kasus P2SEM. RA disebut merekomendasikan 44 proposal untuk memperoleh hibah P2SEM yang tersebar di delapan kabupaten/kota. “Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar memeriksa dia,” kata Imam.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Sunarta mengatakan bahwa penyidikan kasus P2SEM hingga kini masih berjalan. Penyidik masih menjahit alur dana hibah itu seperti disampaikan dr Bagoes, termasuk siapa saja yang terlibat.
Kejaksaan, lanjut Sunarta, sedang memfokuskan pencarian bukti-bukti terkait kasus ini. “Okelah Bagoes misalnya ngomong A-B-C-D, tapi kalau nggak ada bukti lain lalu dia narik omongan, habis. Kalau sesuai KUHAP, harus minimal dua alat bukti,” jelasnya, Minggu (2/9).
Dari nama-nama tersebut, lanjut Sunarta, saat ini penyidik masih terus menelusuri keterangan dari dr Bagoes Soetjipto. Sebab, dari keterangan dr Bagoes ada nama si A, B, C dan D. Tapi setelah ditelusuri, bukti pendukung dari keterangan itu tidak ada. Hal itulah, lanjut Sunarta, yang menjadi kesulitan dari penyidik.
“Ada bukti aliran dana ketiga orang. Kami saat ini bekerjasama dengan pihak bank untuk mengejar bukti-bukti aliran dana itu. Kita mengejar bukti transkip transfer tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi, menuturkan, bahwa pihaknya kini tengah menggandeng sebuah institusi keuangan, yakni bank untuk melengkapi penyidikan kasus P2SEM. “Kalau saksi-saksi sudah dimintai keterangan,” tandasnya. [bed]

Tags: