Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik

Pidsus Kejari Gresik Geledah Dinkes-

Kab Gresik, Bhirawa
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Senin (6/8) kemarin. Penggeledahan terkait dugaan adanya pemotongan dana Kapitasi BPJS Kesehatan. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 08.30 WIB. Tim penyidik gabungan terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dibantu Polres dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tim penyidik dibagi dua, tim pertama dipimpin Kasi Pidsus Andri SH dan Kasi Intel Marjuki SH melakukan penggeledahan kantor Dinkes Gresik di Komplek Kantor Bupati, Jl Wahidin Sudirohusodo. Tim langsung masuk ke ruang Kadinkes Gresik dr M Nurul Dholam, dilanjutkan ke ruang sekretaris Syaifudin Ghozali dan diakhiri di ruang Kabis Pelayanan Kesehatan, Hari Tutik Rahayu. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.
”Lagi mencari data, ada dugaan pemotongan dana kapitasi BPJS,” ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Marjuki.
Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Perpres Nomor 32 Tahun 2014, dana kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Satu tim lain menuju ke rumah Kadinkes Gresik, di Jl Raya Manyar Sukomulyo, Kec Manyar, Kab Gresik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Pandu Pramoekartiko SH, memaparkan alasan Tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) tindakan korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Gresik. Penggeledahan karena ada dugaan pemotongan dana 10% pencairan BPJS di masing-masing Puskesmas se-Kab Gresik.
”Pemotongan 10% di Puskesmas yang menjadi acuan kami terkait dana pencairan,” kata Pandu kepada wartawan.
Menurut Pandu, adanya dugaan penyelewengan dana itu sama saja merugikan negara. Pasalnya, dana itu seharusnya, langsung dicairkan bukan dipotong yang peruntukkannya belum jelas. Dari 18 Puskesmas se-Kab Gresik ada delapan Puskesmas yang menjadi temuan kami. Temuan itu sejak tahun 2016 hingga 2017 dan ditemukan dana Rp500 juta hasil dari pemotongan.
Pandu juga menjelaskan, terkait dengan penggeledahan itu, timnya juga telah menggeledah beberapa ruangan. Diantaranya Ruang Sekretariat Dinkes, Ruang Bendahara, dan rumah pribadi yang berada di Desa Sukomulyo, Kec Manyar, Gresik.
”Dalam penggeledahan itu kami juga dibantu aparat kepolisian dari Polres Gresik saat Tim Pidsus Satuan Tindak Korupsi mengumpulkan barang bukti,” tambahnya.
Dari penggeledahan itu berhasil diamankan berapa barang bukti diantaranya, ada dua koper yang dibawa berisi sejumlah ponsel, laptop dan tiga buah personel computer (PC). ”Nantinya semua barang bukti itu dijadikan alat untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya. [eri.kim]

Tags: