Kejaksaan Negeri Gresik Periksa Kadis Kesehatan Kamis Depan

Nurul Dholam, Kepala Dinas Kesehatan saat Sidak Mamin lebaran lalu. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Untuk mempercepat proses pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan Jasa Pelayanan (Japel) BPJS senilai Rp500 juta di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik, Kejari Gresik melayangkan surat panggilan kepada sejumlah petinggi Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dimintai keterangan.
Ada sejumlah pejabat Dinkes yang rencananya dipanggil untuk dimintai keterangan. Mulai selevel Kepala Sub Bagian (Kasubag), Kepala Bagian (Kabag), Sekretaris Dinas (Sekdin), hingga Kepala Dinas Kesehatan. Pemeriksaan itu digelar bergilir dari Senin (13/8) hingga Kamis (16/8) mendatang
Kepala Dinkes M. Nurul Dholam membenarkan jika dirinya telah menerima panggilan pemeriksaan. ”Ya betul. Hari ini (Senin) saya menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari Kejaksaan,” ujar Nurul Dholam, Senin (13/8).
Selain dirinya, Nurul Dholam mengungkapkan ada sejumlah pejabat Dinkes yang juga dipanggil. ”Saya sendiri akan penuhi panggilan Kejaksaan pada Kamis mendatang,” terangnya.
Dholam berjanji akan kooperatif dalam pemerikasaan. ”Saya akan ungkapkan semua. Saya akan ikuti sesuai tahapan yang berlaku,” paparnya.
Ditanya soal dugaan pungli dan Jaspel BPJS di 8 Puskesmas senilai Rp500 juta, Dholam enggan berkomentar. Dia menyatakan bahwa hal itu akan diungkapkan saat pemeriksaan di Kejaksaan.
”Termasuk mulai kebijakan dan prosedur yang dilakukan dalam penangan Jaspel BPJS di Puskesmas, semua akan saya ungkapkan di Kejaksaan. Hidup ini lewat, dijalani saja,” paparnya.
Dholam mengaku sejauh ini belum menunjuk pengacara untuk mendampingi pemeriksaan. ”Tunggu perkembangan nanti. Kalau perlu, akan pakai pengacara,” pungkasnya. [eri]

Tags: