Kejaksaan Negeri Kota Batu Gandeng Kejagung Buru DPO Korupsi

Pejabat baru Kejari Batu, Kasie Pidsus Fariman Siregar (berkacamata) dan Kasie Datun, I Nyoman Sugiartha dalam acara pisah kenal di Kantor Kejari Batu beberapa waktu lalu.

Kota Batu, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus korupsi di Kota Batu. Hal ini menyusul telah lebih sebulan tersangka Panca Sambodo Suwardi (PSS) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tak kunjung ditemukan hingga saat ini.
Kepala Kejari Kota Batu, Nur Chusniah menjelaskan bahwa pengiriman surat tersebut agar tersangka PSS masuk dalam monitoring Kejaksaan Agung. Dari Kejaksaan Agung, surat itu nantinya diinformasikan ke seluruh Indonesia.
“Dengan demikian diharapkan akan mempercepat dan membantu pencarian DPO,”ujar Chusniah saat dikonfirmasi, Minggu (14/1).
Ia menjelaskan ada beberapa kendala dalam pencarian PSS. Di antaranya akibat beberapa informan masih tertutup. Karena itu, Kejari Batu berharap agar masyarakat bisa ikut bekerja sama dan membantu penegakan hukum di Kota Batu.
Diketahui, tersangka PSS masuk daftar DPO Kejari Batu sejak 7 Desember 2017. Tersangka masuk DPO setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejari. PSS merupakan tersangka dalam kasus pengadaan buku fiktif tahun 2016 di lingkungan Bappeda Kota Batu dengan nilai pengadaan Rp 144 juta.
Ada dua tersangka dalam kusus pengadaan buku fiktif ini. Selain PSS dari pihak rekanan, juga ada tersangka dari Pemkot Batu, Susilo Tri Mulyanto (ST) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Ekonomi Bappeda Pemkot Batu. Dan saat ini ST sudah ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Kasus pengadaan buku fiktif ini harus menjadi fokus perhatian Kasie Pidsus yang baru. Diketahui, di Kejari Batu pejabat Kasie Pidsus yang menangani kasus ini, Andi Ermawan telah menyelesaikan masa tugasnya di Kejari Batu. Posisinya kini digantikan Fariman Siregar. Sertijab pejabat Kasie Pidsus ini telah dilaksanakan pada hari Jumat (12/1) kemarin.
“Sebagai Kasie Pidsus pengganti di Kejari Batu, saudara Fariman harus memiliki ketajaman analisa sesuai tugas dan fungsinya,”pesan Chusniah.
Selain Kasie Pidsus, mutasi juga dilakukan pada pejabat Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun). Pejabat Kasie Datun yang lama, Iwan Arto Kosoemo kini digantikan oleh I Nyoman Sugiartha. Diketahui, Kejari Batu telah meraih prestasi peringkat ke-4 dari 38 Kejaksaan Negeri di Jawa Timur dalam hal penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun 2017. Diharapkan Keberadaan Kasie Datun di Batu bisa membawa nuansa yang berbeda, khususnya dalam hal pencegahan.(nas)

Tags: