Kejaksaan Negeri Mojokerto Didemo Aktivis Anti Korupsi

Sugiantoro (pegag mij) Koordinator alsi demo didepan Kantor Kejaksaan Negeri Kab Mojokero, Selasa (9/10). n kariyadi/bhirawa.

(Desak Usut Fee Proyek LPJU Rp 2,5 Miliar)
Kab Mojokerto, Bhirawa
Puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Mojokerto (Geram) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab Mojokerto, di Jl RA Basoeni, Sooko Mojokerto. Dalam aksinya mereka mendesak pihak Kejaksaan mengusut dugaan fee yang terindikasi korupsi LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umun)  yang melibatkan 89 Kepala Desa dengan nilai Rp2,5 miliar.
Puluhan massa yang hadir di depan kantor Kejaksaan dengan membawa kelompok seni Bantengan dan Jaranan yang sempat jadi tontonan penguna jalan dan ada kesurupan masal. Kontan saja aksi massa itu memacetkan arus lalu lintas di depan Kantor Adhiyaksa itu.
Menurut Sugiantoro, Koodinator aksi, dalam orasinya mengatakan tuntutan warga agar kasus dugaan korupsi LPJU di 89 Desa segera diusut tuntas. ”Kerugian negara mencapai miliaran rupiah, kami ingin tahu perkembangan proses hukumnya yang dilakukan kejaksaan,” lontar Sugiantoro.
Beberapa perwakilan masa sempat dipersilahkan masuk untuk audiensi, tapi karena diminta menyerahkan KTP Dulu, akhirnya mereka memilih membatalkan audiensi.
Sementara itu Oktario Hutapea SH, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mojokerto saat memberi keterangan pada pers mengatakan progres penangan kasus LPJU ini, sekitar 100 Kepala Desa sudah mengembalikan uangnya.
”Fungsi kami selain penegakan juga menjaga kondusifitas daerah dan menyelamatkan uang negara. Kami juga menghargai warga yang beriktikad baik mengembalikan uang tersebut, totalnya mencapai Rp2,5 miliar dan sudah dikembalikan ke kas desa,” urainya.
Seperti diketahui, pemasangan LPJU tahun 2016 sudah dilaksanakan di 8.292 titik yang tersebar di Kecamatan Pacet, Trawas, Ngoro, Trowulan, Sooko dan Puri. Tahun ini, rencananya pemasangan LPJU dilakukan di Kec Pungging, Mojosari, Bangsal, Kutorejo, Kemlagi, Dawarblandong, Gedeg dan Kec Jetis. Total anggarannya mencapai Rp32 miliar untuk LPJU sebanyak 3.500 titik. Kasus ini mencuat, setelah kepala desa mendapat fee proyek Rp1 juta per titik dan akhirnya dikembalikan melalui kejaksaan. [kar]

Tags: