Kejaksaan Negeri Situbondo Gelar Pertemuan Lintas Instansi

Suasana pelaksanaan kegiatan pertemuan bersama tim koordinasi Pakem Situbondo di Kantor Kejari Senin (31/8). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo mengadakan pertemuan bersama tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Senin kemarin (31/8). Kegiatan diskusi ini selain untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum menjelang pelaksanaan pilkada tahun 2020 juga untuk mendeteksi secara dini kemungkinan munculnya aliran kepercayaan menyimpang dari ideologi negara Indonesia.

Ada berbagai elemen penting yang hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Seksi Integritas Bangsa Bakesbangpol, Pasi Intel Kodim 0823, MUI Situbondo, Seksi Panamas Kantor Kementerian Agama Situbondo, Sat-Intelkam Polres Situbondo, Bakti Bansus Kodim 0823 Situbondo serta seksi Intel Kejari yang bertindak selaku panitia dalam kegiatan ini.

Menurut Kasi Intel Kejari Situbondo, Bebry SH, dalam pertemuan tersebut pihaknya bersama Pakem Situbondo membahas tentang stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020.

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) ini, urai Bebry, di bentuk Kejaksaan Negeri Situbondo dengan harapan mampu melakukan koordinasi atau kerjasama antar instansi pemerintah. “Terutama terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan aliran kepercayaan yang ada di tengah masyarakat,” terang Bebry SH.

Masih kata Bebry, dalam pertemuan yang diagendakan secara rutin ini selalu melibatkan tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat agar dapat mengetahui perkembangan kegiatan keberadaan aliran kepercayaan masyarakat di Kabupaten Situbondo.

Pasalnya, sebut Bebry, selama ini di Kabupaten Situbondo belum ditemukan kegiatan aliran kepercayaan masyarakat yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia. “Ya dari catatan kami bersama Pakem belum ditemukan adanya aliran kepercayaan yang menyimpang,” papar Bebry.

Untuk itu Bebry berharap kepada tim koordinasi Pakem Situbondo agar selalu aktif memberikan informasi dan data aliran kepercayaan masyarakat di Kota Santri. Jika ada data aliran kepercayaan masyarakat yang menyimpang dari ideologi negara, sebutnya, pihaknya berharap tim koordinasi Pakem segera melaporkan kepada lembaganya (Kejari Situbondo).

“Saya minta kerjasama baiknya dan pro-aktifnya. Jika ada yang menyimpang sekali lagi segera melapor ke Kantor Kejari Situbondo,” pungkas Bebry seraya mengakui MUI Situbondo akan segera mengeluarkan fatwa manakala ditemukan aliran kepercayaan yang menyimpang. [awi]

Tags: