Kejaksaan Siap Tangani Kasus Mafia Bola jika Sidang di Surabaya

Kejati Jatim, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim siap jika nantinya menangani kasus dugaan pengaturan skor (mafia bola, red) dengan tersangka Vigit Waluyo. Hal itu akan dilakukan Kejati Jatim jika nantinya ada pemberitahuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Vigit Waluyo akan disidangkan di Surabaya.
Kepala Kejati (Kajati) Jatim Sunarta mengatakan jika nantinya dugaan kasus pengaturan skor yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola itu akan disidangkan di Surabaya, Kejati Jatim sudah siap. Meskipun begitu Kejati Jatim masih menunggu jika memang kasus tersebut akan disidangkan di Surabaya.
“Dilihat juga locus delicti (tempat terjadinya tindak pidana atau TKP, red) nya, apa banyak di Surabaya. Intinya secara sekeluruhan kami siap jika disidangkan ke Surabaya,” kata Sunarta , Sabtu (27/4).
Sunarta menjelaskan, jika banyak saksi atau bahkan locus delicti nya ada di Surabaya, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan disidangkan di Surabaya. “Tapi itu nanti dilihat dari penyidiknya apa memang banyak saksinya di Surabaya. Jika iya, maka akan disidangkan disini jika tidak ya di Jakarta sana,” tegasnya.
Sambung Sunarta, kasus tersebut saat ini disidik oleh Mabes Polri, sehingga nantinya pemberkasan akan dilakukan Mabes Polri dan Kejagung. “Jika memang disidang di Surabaya, kami pasti diiformasikan oleh Kejagung,” ucapnya.
Vigit sebelumnya sudah ditahan karena dugaan kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang merugikan negara senilai Rp 3 miliar. Satgas Anti Mafia Sepak Bola yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian kemudian ikut memeriksanya atas dugaan keterlibatan dalam kasus pengaturan skor.
Berdasarkan pengembangan, Vigit terbukti melakukan pengaturan skor dengan cara memberi uang sebesar Rp 115 juta kepada Dwi Irianto. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meloloskan PS Mojokerto Putra (PSMP) ke Liga 2. Selain Vigit, Satgas Antimafia Sepak Bola juga menetapkan lima tersangka baru. Namun Argo belum mau membocorkan nama-namanya saat ini. [bed]

Tags: