Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Getol Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Kejati Jatim kembali canangkan komitmen bersama dalam rangka Zona Integritas menuju WBBM, Selasa (23/3) di Kantor Kejati Jatim.

Kejati Jatim, Bhirawa
Pencanangan komitmen bersama dalam rangka Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kembali dicanangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Tahun ini menjadi awal kembali Kejati Jatim dalam upaya pencanangan ZI menuju WBBM.

Kegiatan pencanangan ZI, Selasa (22/3) ini berlangsung secara virtual. Berlangsung di lantai 3 Gedung Kejati Jatim, kegiatan ini diikuti Gorum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim. Diantaranya Gubernur Jatim, Ketua DPRD Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim dan pejabat Kejati Jatim.

“Kejati Jatim terus berupaya membangun Zona Integritas menuju WBBM. Sebab, birokrasi sebagai pelaksana tugas Pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, M Dhofir.

Tujuannya, sambung Dhofir, agar masyarakat merasakan hasil percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan Pemerintah. Bahkan, pelaksanaan reformasi birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Hal itu mengacu pada Perpres Nomor 81 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang terbagi menjadi 3 Periode.

Periode pertama hingga kedua, masih kata Dhofir, telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran beragam Reformasi Birokrasi. Baik dari segi Birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, hingga birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.

“Pembangunan Zona Integritas ini adalah bentuk dari Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Sedangkan WBBM merupakan apresiasi yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan,” jelasnya.

Ditambahkannya, program perubahan manajemen perubahan ini melingkupi penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM. Kemudian penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Bahkan kerangka logis pembangunan Zona Integritas melandaskan pada 6 area perubahan.

Diakui Dhofir, faktor dari manajemen perubahan ini harus menjadi satu kesatuan yang bersinergi satu sama lain. Sehingga tidak hanya fokus ke satu faktor, melainkan harus saling melengkapi. Sehingga menghasilkan reformasi birokrasi yang berkualitas dan terwujudnya aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Hal ini tidak mudah dilakukan. Namun kita harus yakin dan percaya, dengan tekad yang kuat, kita dapat mewujudkannya dengan melakukan perbaikan dalam lingkup enam area perubahan tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahu, sebanyak 15 Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran Kejati Jatim berhasil meraih predikat WBK/WBBM. Yakni dengan rincian 3 (Tiga) Satuan kerja berhasil meraih predikat WBBM. [bed]

Tags: