Kejari Bondowoso Musnahkan Ribuan Pil Koplo

???????????????????????????????Bondowoso, Bhirawa
Menindaklanjuti upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan perang terhadap para pelaku narkoba di Indonesia dibuktikan dengan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap para pelaku narkoba sebagaimana diperintahkan presiden Joko Widodo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso berjanji akan memberi hukuman berat pada para pelaku narkoba di Bondowoso.
Hal ini disampaikan Sri Sektiyanti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso dalam keterangan persnya pada sejumlah wartawan usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu, ganja, ribuan pil koplo bertempat di Aula Kejari Bondowoso, Kamis (22/1) kemarin. “Negara kita sudah dinyatakan Narkoba, sehinga kita pasti akan tegas pada para pelaku narkoba dengan memberi hukuman berat,” kata Kajari kemarin.
Menurutnya, dengan memberikann hukuman yang berat itu diharapkan akan memberikan efek jera pada para pelaku narkoba serta para pelaku yang ada bisa segera bertaubat dan meninggalkan kebiasaan buruk yang akan merusak sendi-sendi bangsa ini. “Harapannya kan mereka tidak menggunakan barang haram itu, karena akan merugikan semua orang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bondowoso menyita berbagai barang bukti kejahatan narkoba diantaranya sabu-sabu, ganja dan ribuan pil koplo. Barang bukti narkoba ini kemudian dimusnahkan dengan melibatkan instansi lain seperti jajaran kepolisian satuan Narkoba dan Dinas Kesehatan Bondowoso.
“Pemusnahan bukti narkoba melibatkan dinas kesehatan dan satuan polisi narkoba polres bondowoso barang bukti tersebut adalah barang bukti dari dua puluh satu  berkas perkara yang terdiri dari 19 berkas perkara undang-undang kesehatan dan dua berkas perkara narkotika,” imbuh Kajari kemarin.
Dalam caatatan yang dimiliki Kejari Bondowoso menurut Kajari Perempuan yang baru beberapa bulan menjabat di Bondowoso ini, peredaran narkoba saat ini tak hanya terjadi di kota besar namun di daerah kasus peredaran narkoba cukup tinggi. “Catatan kita peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kota besar, tapi di daerah juga cukup tinggi,” pungkasnya.
Sementara itu Inayah Robani petugas kesehatan dari Dnas Kesehatan Bondowoso mengungkapkan jika pemusnahan barang-barang berbahaya ini perlu dilakukan karena sangat berbahaya dan mengganggu terhadap kesehatan bahkan bisa mengancam sampai terjadinya kematian jika penggunaannya disalahgunakan. “Khusus pil kolpo atau pil daftar G, sangat berbahaya bahkan jika tidak sakit menggunakan itu maka bisa menyebabkan kematin”, katanya. [mb7]

Keterangan Foto : Pemusnahan Narkoba di Bondowoso.

Tags: