Kejari ‘Diduduki’ Massa Gerakan Rakyat Nganjuk Bersatu

Sejumlah Massa Gerakan Rakyat Nganjuk Bersatu ketika menduduki Kejari.

Sejumlah Massa Gerakan Rakyat Nganjuk Bersatu ketika menduduki Kejari.

Bhirawa, Nganjuk
Kecewa terhadap hasil pemeriksaan kasus korupsi pengadaan seragam, sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Nganjuk Bersatu (GRNB) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, Rabu (3/8).
Aksi massa yang dipimpin Udin Bawean juga mengirimkan surat terbuka yang ditujukan pada Kejari Umar Zakar SH MH. Sayangnya, Kajari Nganjuk tidak berada di tempat.  Peserta aksi yang ingin menemui Umar Zakar kecewa.  Surat terbuka yang juga ditembuskan dan dikirimkan ke Kejagung dan Kejati Jatim itu akhirnya diserahkan pada Kasie Intel Kejari Nganjung, Zakaria SH.
Akhirnya mereka duduk  dengan beralaskan karpet biru sambil mengelar tahlil di pinggir jalan. Selain itu aksi massa menggelar doa bersama di depan kantor kejaksaan yang ada di jalan Dermo Joyo 24 tersebut. Tujuannya tidak lain membongkar semua borok pejabat, mulai Bupati hingga anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana dari proyek pengadaan seragam senilai Rp 6,2 miliar.
Sebelum itu, aksi massa juga melakukan oraasi. Salah satunya dilakukan Susilo muslim dan Tjetjep M Yasien dan Udin Bawean. Pada orasinya, Susilo Muslim yang dikenal sebagai aktivis senior Nganjuk itu menyatakan kekecewaan dengan penetapan tersangka yang hanya satu dari kalangan eksekutif.  “Mosok toh Bupati Nganjuk Taufiqurrahman lan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk ora terlibat dugaan korupsi seragam batik Nganjuk periode 2015,”  teriaknya dengan lantang dalam bahasa Jawa.
Tidak itu saja,  Susilo juga menyoroti indikasi adanya tebang pilih terhadap penyidikan yang menyangkut Bupati selalu gembos lagi dan tidak ada baunya serta tidak ada wujudnya.
Teriakan lantang demonstran tersebut dituangkan dalam surat terbuka berjudul ‘Kabupaten Nganjuk Darurat Korupsi’ yang dikirimkan pada semua instansi Kejaksaan Agung di Jakarta maupun Kejati Jatim di Surabaya dan Polres Nganjuk. Tak puas sampai disitu, demonstran kemudian membagi-bagikan 2.000 lembar kopi surat terbuka tersebut pada pengguna jalan yang melintasi sepanjang jalan Dermo Joyo. Akibatnya, pengguna jalan yang diberi kopian berhenti sejenak. Jalanpun akhirnya dibuat macet oleh aksi.
Kecewa tak mendapatkan respon, aksi massa berjalan menuju pendopo Kabupaten Nganjuk. Sial. Di kantor yang dipimpin Taufiqurrahman itu juga tidak mendapatkan respon. Tidak ada satupun pejabat yang bersedia menerima aksi atau perwakilan dari mereka.  Padahal, aksi massa yang terdiri atas gabungan LSM tahu jika Bupati sedang ada di dalam ruangan kerjanya. Susilo Muslim yang ingin bertemu Bupati tidak berhasil. Pintu gerbang kantor Bupati ditutup rapat.
Kecewa, peserta aksi massa beralih menuju gedung DPRD Kabupaten Nganjuk. Di gedugn wakil rakyat tersebut, demonstran diterima langsung oleh Ketua DPRD Drs Puji Santoso, juga H Yusmanto SH Ketua Fraksi Nasdem dan Raditya Harya Yuangga dari Fraksi PDIP dan beberapa anggota lain. Hearing memanas. Peserta aksi tidak hanya mempertanyakan dugaan kasus korupsi pengadaan seragam batik tahun 2015 saja. Melainkan juga dugaan kasus korupsi di Dinas Petanian. Korupsi di PD Aneka Usaha serta kasus korupsi pada di Diknas kabupaten Nganjuk . Sayang, jawaban Ketua DPRD yang menyatakan, bahwa semua kasus korupsi sudah ditangani yang berwenang. “Jelas kami kecewa dengan sikap anggota DPRD yang seolah diam,” ujar Tjejep.
Perlu diketahui, Kejari Nganjuk telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi seragam batik 2015.  Diantaranya, Sekretaris Daerah non aktif Masduki selaku pejabat pengguna anggaran (PA) proyek,  Direktur CV Ranusa Edi Purwanto selaku pemenang lelang proyek, Sunartoyo Direktur PT Delta Inti rekanan CV Ranusa  serta Mashudi Suryo Saputro, Direktur CV Agung Rezeki Surabaya yang juga distributor rekanan CV Ranusa. Keempat tersangka ini sudah mendekam ditahan di Lapas berbeda. Masduki di Lapas Kediri. Sedangkan lainnya di Lapas Nganjuk. (ris)

Tags: