Kejari Gelar Puldata Prona Penjaringan

Prona PenjaringanKejari Surabaya, Bhirawa
Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pelototi dugaan penyimpangan pembuatan sertifikat gratis Program Nasional (Prona) tahun 2013 dan 2014 di wilayah Kelurahan Penjaringan Sari Surabaya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya Roy Revalino membenarkan, tim  pidsus memang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan Prona BPN di Kelurahan Penjaringan Sari Surabaya.
Sayangnya Roy enggan merincikan penyelidikan ini, dengan alasan Jaksa pidsus masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Kami (pidsus) memang melakukan penyelidikan atas kasus itu. Tapi saat ini tim Pidsus masih melakukan Puldata dan Pulbaket, sehingga belum bisa membukanya secara gamblang,” terang Kasi Pidsus Kejari Surabaya Roy Revalino kepada Bhirawa, Selasa (3/3).
Terkait pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus ini, lagi-lagi Roy enggan menerangkan hal tersebut. Ia mengaku bahwa penyelidik masih melakukan pengusutan atas kasus ini. “Sabar mas, kita beri kesempatan bagi penyelidik untuk membuktikan adanya dugaan penyimpangan yang terjadi dalam program itu,” terang mantan Kasi Intelijen kejari Cimahi ini.
Dari data yang dihimpun, sepanjang tahun 2013 ada 150 pemohon sertifikat, sedangkan tahun 2014 ada 250 sertifikat. Sesuai prosedur, Prona tersebut tidak dipungut biaya administrasi seperserpun. Tapi dalam prakteknya, pemohon dipungut biaya sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta rupiah. Dugaan pungutan itu dilakukan oleh panitia yang sudah dibentuk dari masing-masing RW sekelurahan Penjaringan Sari.
“Sudah delapan orang yang kami periksa, diantaranya adalah SDR, NNG, ST, dan RS. Peran mereka, yakni sebagai panitia pelaksanaan program Prona,” ungkap sumber internal Kejaksaan yang wanti-wanti namanya disebutkan.
Lebih lanjut, sumber ini menambahkan, nilai dugaan pungli tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Tahun 2014 terdapat 250 pemohon dengan nilai Rp 379 juta. Sedangkan tahun 2013 terdapat 150-200 pemohon, namun nilainya belum dapat dihitung.
“Total nilai uang pada tahun 2013 belum bisa dihitung, terkendala bendahara panitianya  yang sudah meninggal. Saat itu bendaharanya adalah Mashudi. Tapi kami akan berupaya lagi menemukan datanya,” urainya.
Sumber ini juga mengaku, pihaknya akan mendalami aliran dana dugaan pungli Prona tersebut yang diduga juga mengalir ke Pejabat Pemkot Surabaya, yakni Lurah Penjaringan Sari dan Camat Rungkut. Sebab, sesuai prosedur, maka panitia pelaksanaan Prona dibentuk oleh Lurah dan Camat.
“Kami akan kembangkan ke dugaan keterlibatan Lurah dan Camat setempat. Tunggu puldata dan pulbaket yang dilakukan tim pidsus,” tandasnya. [bed]

Tags: