Kejari Geledah Kantor DPRD

Bojonegoro, Bhirawa
Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, melakukan penggeledahan langsung sejumlah ruangan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bojonegoro, Selasa (25/2). Penggeledahan dilakukan atas dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknik (Bimtek) senilai Rp6 Miliar dan Sosialisasi Undang-undangĀ  sebesar Rp2,7 miliar.
Tim penyidik terbagi dua, yakni melakukan pemeriksaan ruangan bagian umum dan pimpinan DPRD. Dari ruangan tiga pimpinan hanya ruangan Abdul Wachid yang diobok-obok. Sedangkan tim lain yang dipimpin Kasipidana Khusus Kejari, Daniel Pananangan menggeledah ruangan dengan disaksikan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Plt Ketua DPRD, Suyuti.
Saat dikonfirmasi Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro, Agus Misnanto mengatakan jika merasa tidak terkejut, sebab rencana penggledahan ini sendiri sudah di beritahukan sebelumnya. “Sudah biasa mas, karena memang sudah diberitahu sebelumnya,” jelasnya.
Akan tetapi pihaknya enggan memberikan penjelasan mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Namun pihaknya mengijinkan penggeledahan ini lantaran guna kepentingan penyelidikan petugas. “Intinya di sini kami menghormati pemeriksaan penyidik,” terangnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Plt Ketua DPRD Bojonegoro, Suyuti masih enggan memberikan keterangan, bahkan hanya sedikit bicara “No coment”. Dalam penggeledahan yang dilakukan kejaksaan mendapatkan pengawalan kepolisian. Dalam kasus ini kejaksaan sudah menaikan penyidikan, Aksi kejari hari ini menindaklanjuti penyitaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bimtek beberapa waktu lalu. [bas]

Rate this article!
Tags: