Kejari Gresik Bongkar Gudang Mesterius

Wahyudiono.Gresik,Bhirawa
Kasus dugaan korupsi Koperasi Karya Dharma Gresik senilai Rp 8 milyar, yang di periksa oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Akan segera membuka gudang misterius, yang selama ini telah di pedam.
Menurut Kasi Pidsus Wahyudiono pada wartawan rabu ( 29/10 ) mengatakan, bahwa akan membuka gudang untuk mengetahui dokumen koperasi. Supaya bisa mengetahui, dokumen tersebut ada atau tidak. Dalam membuka gudang, nanti akan berkordinasi dengan pemda agar gudang bisa dibuka.
Pembukaan  gudang ‘misterius’ itu, terperiksa Sentot Supriyohadi dan Menik Sri Rahayu juga ikut mendampingi. “Mereka kami anggap orang mengetahui, dari hasil pemeriksaan jaksa. Saat diperiksa Sentot mengatakan, yang mengetahui dokumen tersebut adalah Menik. “Menurutnya (Menik) Pak Sentot yang tahu, makanya nanti kita cros cek bersama,”ujarnya.
Dalam kasus ini, Kejari  tidak akan menghentikan kasus ini. Dan tetap akan tetap bergerak mengusut kasus ini. Hingga saat ini belum bisa menyimpulkan kerugian, karena masih dalam penyelidikan. Kerugian negara juga belum kami temukan, keterangan sementara tidak ada uang negara dari koperasi tersebut. Dan total 8 orang telah diperiksa, tiga orang pengurus yaitu Suryono sebagai ketua, Kunto sebagai sekretaris dan Sentot Supriyohadi sebagai bendahara. Dua orang staf bendahara Menik Sri Rahayu dan Suyani.
Kemudian  Bambang Sugati yang kini sebagai Kepala Dinsos Gresik, juga diperiksa karena menyangkut jabatannya dulu sebagai Kepala Inspektorat, telah memeriksa pengurus koperasi. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM M Najikh juga diperiksa sebagai pembina koperasi, sementara Langu Pandingira diperiksa sebagai pelapor dalam kasus ini.
Ditambahkan Wahyudiono, pada intinya kejari tetap terus bergerak. Setelah membuka gudang, di harapkan nanti bisa memdapat titik terang sehingga kasus ini, bisa dinaikkan statusnya. Bersama juga nama tersangkanya, siapapapun orangnya yang jadi tersangka pihak kejari tidak akan tebang pilih. [kim]

Keterangan Foto : Kasie Pidsus Kejari Gresik Wahyudiono.

Tags: