Kejari Gresik Periksa Camat Suropadi Kedua Kali Perkara Pemotongan Anggaran

Baju batik Camat Suropati di kantor Kejari Gresik

Gresik,Bhirawa.
Kasus dugaan korupsi kembali bergulir, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Sekarang giliran memeriksa Camat Duduksampeyan, Suropadi. Terkait dugaan pemotongan anggaran di kecamatan setempat, yang di pergunakan untuk kepentingan pribadi.
Pantauan wartawan, Suropadi sampai di Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 09.00. Menggunakan mobil minibus nopol W 714 CA, hampir empat jam menjalani pemeriksaan. Suropadi keluar sekitar pukul 13.05, dengan tergopoh menuju mobilnya.
Saat di cegat wartawan, Suropadi tidak banyak bicara. Dengan membawa map berisikan lembaran kertas warna putih dan merah, langsung kembali ke mobilnya.
Menurut Kasi Inteljen Kejari Gresik, Bayu Probo Sutopo mengatakan. Bahwa pemeriksaan terkait pengelolahan anggaran di Kecamatan Duduksampean,
saat ini tim Pidsus Kejari Gresik. Masih meminta keterangan terhadap Camat Duduksampeyan, dan kasi perencanaan pemerintahan kecamatan dan bendaharanya.
“Ini hari memang jadwal pemanggilan Camat Duduksampean, Suropadi. Soal adanya dugaan pemotongan pengelolahan keuangan, di kecamatan sejak tahun 2018. Pemeriksaan sekarang yang kedua kali, dimintai keterangan juga data yang di perlukan pidsus. “Ujarnya.
Perlu di ketahui, Camat Suropadi adalah ASN pertama yang diperika Kejari Gresik pada awal tahun 2020 ini. Selama penuntasan kasus korupsi, Kejari Gresik telah menyelamatkan uang negara Rp 12 miliar. Uang dari hasil perkara korupsi dan non litigasi, didapat selama 2019 dan telah dikembalikan kepada Negara. [kim]

Tags: