Kejari Gresik Sebar Brosur di Hari Anti Korupsi

Kasi Intel Kejari Gresik, Lutchas Rohman beri pengendara mobil.

Kasi Intel Kejari Gresik, Lutchas Rohman beri pengendara mobil.

Gresik, Bhirawa
Peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada Kamis (10/12), kemarin,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik,  telah membagi minuman yang ditempel brosur kepada para pengguna jalan baik anak sekolah, pengendara mobil maupun sepeda montor.
Kegiatan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wib, di perempatan lampu merah di bunderan GKB Gresik. Dipimpin oleh  Lutchas Rohman Kasi Intel Kejari Gresik, yang di ikuti oleh puluhan pegawai kejari. Pembagian botol minuman yang di tempel brosur bertuliskan “Sedikit atau banyak tetap aja namanya korupsi” dibagikan setiap pengguna jalan yang berhentin di lampu merah.
“Awalnya tadi saya kaget, karena kami mengira ada operasi sehingga sedikit was-was. Setelah tahu  dikasih botol minuman yang di tempeli brosur anti korupsi, saya jadi lega. Pada dasarnya kami sepakat penuntasan dan pemberantasan korupsi, sebab itu musuh negara. Kami berharap penegak hukum serius, sehingga negara ini bisa bebas dari korupsi,” kata Inul pengendara sepeda montor yang akan menuju kerjanya di Jalan Veteran.
Menurut Kasi Intel Kejari Gresik, Lutchas Rohman, peringatan hari anti korupsi yang diperingati setiap tahun. Pada tahun ini berbeda, yaitu dengan mebagikan botol minuman dibungkus brosur. Harapannya setelah minum, masyarakat bisa membaca brosur, bila menemukan atau mengetahui tindak korupsi bisa langsung dilaporkan ke kejaksaan.
“Masyarakat sebagai partner, dimanapun mereka menemukanya bisa melapor dan mengimformasikan pada kami. Kami berharap informasi ini, nantinya bisa disebarluaskan masyarakat hingga pelosok daerah. Sehingga bila ada yang akan bertidak korupsi menjadi takut, karena takut akan di proses dan masuk penjara,” ujarnya.
Ditambahkan Lutchas Rohman, pada tahun ini Kejaksaan telah menangani dua kasus tindak pidana korupsi yang sudah masuk ke mejahijau. Diantaranya kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Gresik, dan PNPM serta dua kasus korupsi di Dinas, masih dalam penyelidikan.  [kim]

Tags: