Kejari Jombang Dikado Obat Anti Masuk Angin

Puluhan massa dari Forum masyarakat Peduli Hukum Jombang saat mendatangi kantor Kejaksaan negeri Jombang. Mereka menilai Kejaksaan masuk Angin dlam menangani beberpa kasus hukum diwilyah kota santri. [ramadlan/bhirawa]

Puluhan massa dari Forum masyarakat Peduli Hukum Jombang saat mendatangi kantor Kejaksaan negeri Jombang. Mereka menilai Kejaksaan masuk Angin dlam menangani beberpa kasus hukum diwilyah kota santri. [ramadlan/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Dinilai banyak kasus menguap, puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) Jombang mendatangi kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) setempat, Rabu (19/8). Mereka mengirimkan kado berupa obat masuk angin agar korps Adhyaksa itu tidak masuk angin.
Dengan membentangkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan puluhan demontrans ini melakukan orasi. Mereka menuding kinerja Kejari dalam menangani beberpa kasus dinilai masuk angin. “Kita minta Kejakasaan serius menyelesaikan kasus kasus yang telah ditangani, karena masyarakat butuh kepastia hukum, bukan hanya janji,” ujar salah satu pendemo dalam orasinya di depan kantor Kejaksaan Negeri, dengan lantang.
Salah satu kasus hukum yang dinilai menguap oleh para pendemo ini adalah, penanganan Diantaranya, kasus dugaan korupsi Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) di Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan.  “Kasus Jasmas Desa Kedungbogo mengendap di kejaksaan setahun lebih. Kami curiga, ada main mata antara kejaksaan dengan oknum yang terlibat. Nah, kedatangan kita ke kejaksaan hari ini untuk menanyakan kasus tersebut. Selain itu juga memberikan obat anti masuk angin, agar kasus di kejaksaan tidak menguap begitu saja,” ujar Joko Fatah Rachim, korlap aksi sembari menyerahkan abat masuk angin berbentuk sachet.
Dana bersumber dari APBD yang mengucur lewat anggota DPRD Jombang itu fiktif. Karena tidak dibangunkan sesuai dengan rencana. Bahkan kasus itu sudah ditangani Kejari hingga memunculkan tersangka. Sayanngnya, setelah itu tidak ada kelanjutan. Oleh sebab itu, FMPH menuding kejaksaan ada main mata dengan para oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, semisal Kepala Desa (Kades) setempat.
Di samping kasus jasmas yang dinilai menguap, adalah penanganan kasus pembobolan Bank Jombang yang melibatkan 2 PNS dan satu pegawai bank milik pemerintah daerah Jombang. Menurut Fatah, meski sebanyak tiga tersangka sudah ditetapkan, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan.
Bahkan kasus pembobolan uang negara tersebut terkesan diendapkan. “Kasus kredit fiktif yang dikucurkan Bank Jombang sudah berlangsung enam bulan lebih. Sudah ada tiga tersangka, namun belum ada penahanan. Kami menduga, ada permainan dalam kasus tersebut,” katanya menegaskan.
Meski para pendemo meminta agar Kepala Kejari menemui mereka, namun kepala Kejaksaan tidak keluar. Hanya Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jombang, Hendra Purwanto SH yang keluar. “Mohon maaf Kepala Kejari Jombang sedang berada di Surabaya,” ujarnya kepada para pendemo.
Hendra mengaku baru pindah di Jombang beberpa bulan, pihaknya belum mempelajari kasus kasus yang ditudingkan FMPH Jombang. “Saya masih baru di Kejari Jombang. Saya pindahan dari NTT (Nusa Tenggara Timur), kita nanti akan pelajari,” pungkasnya.
Tidak puas dengan jawaban perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, para pendemo akhirnya memberikan kado berupa ‘Obat masuk angin’ beberapa sachet ke Kasi Pidsus. Begitu obat diterima, puluhan massa mainnya langsung bertepuk tangan. “Tolong Kejari minum obat itu agar tidak masuk angin dalam menangani kasus korupsi,” pungkas Joko Fatah. [rur]

Tags: