Kejari Kab.Mojokerto Musnahkan Kosmetik Ilegal

Ratusan kemasan kosmetik ilegal yang dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Mojokerto, Kamis (8/9) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Ratusan kemasan kosmetik ilegal yang dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Mojokerto, Kamis (8/9) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Mojokerto memusnahkan berbagai barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan. BB yang dominan dalam pemusnahan yang dihadiri jajaran Forkompida itu berupa ratusan kemasan bahan kosmetik ilegal. Selain itu juga terdapat puluhan botol minuman keras, HP dan Narkoba berupa sabu-sabu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mojokerto, Ery Harahap mengatakan, BB yang dimusnakan merupakan akumulasi tindak pidana direntang waktu tahun 2014 – 2016. Dari BB tersebut, tercatat 6 tersangka yang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
”Untuk produk kosmetik melanggar kandungan bahannya dan tidak memiliki izin edar,” ujar Kajari usai pemusnahan, Kamis (8/9) kemarin.
Selain kosmetik, juga terdapat BB berupa HP, puluhan butir pil koplo, sejumlah botol miras, pil ekstasi serta sabu-sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digilas dengan kendaraan berat.
”Semua BB yang dimusnahkan ini keputusannya sudah incraht atau berkekuatan hukum tetap,” tandas Ery Harahap.
Ery menambahkan, ada fakta mencengangkan terkait latar belakang usia pelaku. Dari seluruh pelaku mereka tercatat berusia 20 hingga 40 tahun. Ini kan usia produktif, seharusnya mereka ini giat-giatnya bekerja, bukan malah menjadi pecandu Narkoba.
Hadir dalam pemusnahan BB kemarin diantaranya Wali kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Budiharja, Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota dan Kab Mojokerto.
”Kita terus gencar melakukan sosialisasi bahaya Narkoba di kalangan masyarakat dan pelajar. Kita menggandeng BNN dan satnarkoba Polres Mojokerto Kota,” tambah Mas’ud Yunus Wali Kota Mojokerto. [kar]

Tags: