Kejari Kota Batu Belum Terima Salinan RUPS BWR

nas-Jendra Firdaus @kasie Pidsus (3)Kota Batu, Bhirawa
Proses pemilihan Direksi dan Komisaris PT BWR akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun proses RUPS-nya sendiri masih menunggu laporan keuangan dari Direksi PT BWR, Dwi Martono Arlianto sekarang ini sedang menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan (LP) Lowokwaru-Kota Malang dalam kasus dugaan korupsi uang APBD sebesar Rp747 juta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Batu, Jendra Firdaus menyatakan, berkas acara pemeriksaan (BAP) milik tersangka Anton, kemungkinan dinyatakan lengkap atau P21 pada hari ini, Jumat (19/12). Setelah itu BAP bersama tersangkanya segera diserahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Soal nanti ada surat pengajuan permintaan keluar tahanan untuk Anton agar bisa mengikuti RUPS belum bisa kita tentukan saat ini. Karena surat dari Pemkot Batu belum kami terima. Fokus kami menyelesaikan BAP-nya dulu. Supaya perkaranya segera disidangkan,” ujar Jendra, Kamis (18/12).
Sementara, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko memastikan jabatan Direksi dan Komisaris PT Batu Wisata Resource (BWR) segera dirombak. Hal itu bagian dari persetujuan antara tim anggaran (Timgar) dan badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu untuk menambah modal usaha dari perusahaan plat merah itu sebesar Rp2.5 miliar.n nas

Keterangan Foto : Jendra-Firdaus-kasie-Pidsus-Kejari Kota Batu. [nas/bhirawa]

Tags: