Kejari Kota Batu Kembangkan Perkara Buku Fiktif Pemkot

Foto ilustrasi: Petugas Kejari Batu telah menahan 4 tersangka dalam kasus pengadaan buku fiktif Pemkot Batu

Kota Batu, Bhirawa
Dalam sepekan ke depan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku fiktif di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kantor Perpustakaan Pemkot Batu. Hal ini merupakan proses penyidikan yang dilakukan untuk menindaklanjuti telah ditahannya 4 tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Batu, Andi Ermawan, mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan sejak kemarin (27/11) merupakan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan tersebut dilakukan hingga sepekan ke depan baik yang berkaitan dengan pengadaan buku di Bappeda maupun Perpustakaan. “Semua pihak terkait akan dipanggil. Pokoknya semua yang ada kaitannya dengan pengadaan buku di Bappeda dan di Kantor Perpus Pemkot Batu akan dipanggil,” kata Andi Ermawan, Senin (27/11)
Diketahui, hingga saat ini Kejari telah menahan 4 tersangka terkait kasus korupsi pengadaan buku fiktif tentang pokok-pokok pikiran Walikota Batu Eddy Rumpoko. Keempat tersangka itu nama Muhammad Solikin (MS) alias Kancil sebagai rekanan Pemkot Batu, Titok Wisabahadi (TW) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Eko Cahyo Utomo (ECU) selaku rekanan, dan Susilo Trimulyo (ST) selaku Pejabat Pemkot Batu.
Namun, Andi masih merahasiakan jatidiri para saksi yang akan diperiksa itu. Termasuk tersangka kelima berinisial PS yang saat ini masih menghirup udara bebas.
“Untuk pihak swasta rekanan pemkot berinisial PS sudah ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan penangkapan awal terhadap 3 tersangka sebelumnya,”jelas Andi. Namun jika yang bersangkutan sudah dipanggil sebanyak tiga kali masih belum memenuhi panggilan bakal ada upaya penjemputan paksa.(nas)

Tags: