Kejari Kota Batu Periksa Tersangka Korupsi BWR

01-Pemeriksaan Anton BWR (5)Kota Batu, Bhirawa
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Batu Wisata Rosources (BWR), Dwi Martono Arliyanto alias Anton menjalani pemeriksaan yang pertama kali di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Senin (25/8).
Pemeriksaan bisa dilakukan setelah Kejari melakukan tiga kali pemanggilan pemeriksaan terhadap tersangka. Dalam hari yang sama, Kejari juga memeriksa 3 staf PT BWR untuk memperjelas aliran dana korupsi sebesar Rp 2 miliar yang berasal dari APBD tersebut.
Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Jendra Firdaus mengatakan dalam pemeriksaan pertama ini, tersangka diberikan 25 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 08.00, dan berlangsung selama 3,5 jam. “Selama pemeriksaan tadi (kemarin, red), tersangka juga didampingi oleh kuasa hukumnya,”ujar Jendra, Senin (25/8).
Diketahui Anton telah menunjuk Makruf Syah untuk mendampinginya sebagai pengacara selama proses kasus pidana korupsi itu. Pengakuan tersangka dalam pemeriksaan, bahwa penggunaan dana Rp 2 miliar di BWR itu dibagi dalam dua kelompok besar. Yaitu, dana Rp 1 miliar digunakan tersangka yang berstatus sebagai Direktur PT BWR untuk pembelian aset perusahaan. Selain itu uang tersebut juga digunakan untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan-kegiatan perusahaan.
Namun tersangka juga mengakui, jika penggunaan dana Rp 1 miliar yang lain digunakan untuk kegiatan atau program yang tidak ada dalam program utama BWR. Maksudnya, BWR merupakan BUMD yang bergerak di bidang wisata. Namun dalam perkembangannya, tersangka memanfaatkan dana itu untuk dipinjamkkan kepada pihak ketiga.
“Seharusnya bergerak di bidang wisata, perkembangannya berubah bergerak di bidang pinjam-meminjam dana. Hal ini yang akan kita telusuri terus,”tambah Jendra.
Ia menyatakan bahwa dalam pemeriksaan pertama ini, tersangka masih bersikap kooperatif. Artinya, dari 25 pertanyaan yang ada, semua dijawab oleh tersangka tanpa berbelit. Namun demikian, minggu depan penyidik akan mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan kedua terhadap tersangka.
Dalam hari yang sama, penyidik Sie Pidsus juga melakukan pemeriksaan tiga saksi yang lain dalam kasus ini. Ketiga saksi tersebut adalah para staf PT BWR yang menjadi bawahan tersangka saat BUMD ini masih aktif.
Ketiga saksi tersebut adalah Rahmat yang menjadi bagian administrasi BWR, dan Hendra bersama Guindra yang menjadi staf keuangan BWR. Ketiganya merupakan tiga dari delapan pegawai PT BWR yang rencananya akan diperiksa Kejari.
Jendra menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga selesai. “Pemeriksaan belum keseluruhan selesai, kami bakal panggil orang-orang yang ikut menerima uang dari BWR. Maksudnya, bukan berarti pemeriksaan terhadap delapan saksi dari staf BWR merupakan saksi terakhir yang kita periksa,”pungkas Jendra. [nas]

Keterangan Foto : Tersangka dugaan korupsi BWR, Dwi Martono Arliyanto alias Anton (berpeci) usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari, Senin (25/8). [anas/bhirawa]

Tags: