Kejari Kota Batu Temukan Penyimpangan Anggaran Roadshow

Kasie Pidsus Kejari Batu, Jendra Firdaus, terlihat sedang memeriksa data  di laptop yang ada di ruang kerjanya.

Kasie Pidsus Kejari Batu, Jendra Firdaus, terlihat sedang memeriksa data di laptop yang ada di ruang kerjanya.

Kota Batu, Bhirawa
Tim penyidik yang dikirimkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu ke Kota Balikpapan guna melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran kegiatan Roadshow Balikpapan atau Investment Exhibition Balikpapan telah kembali ke Kota Batu. Mereka menemukan bukti yang menunjukkan adanya perbedaan angka untuk anggaran yang digunakan untuk membiayai roadshow ini. Dengan bukti ini, dalam pekan ini Kejari akan segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi dari kegiatan roadshow yang dianggarkan Rp 3,7 miliar ini.
Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu, Jendra Firdaus mengatakan ada 5 orang dari 5 vendor di Balikpapan yang didatangi oleh penyidik. Mereka adalah para rekanan yang diajak bekerja sama oleh pihak penyelenggara roadshow, dalam hal ini Pemkot Batu dan PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia) Kota Batu, untuk penyelenggaran Investment Exhibition Balikpapan.
“Dari kelima saksi di Balikpapan ini semuanya adalah vendor di Balikpapan yang menerima uang atas penggunaan anggaran roadshow ini. Mereka semua bersikap kooperatif dan bisa menunjukkan bukti atas penyataan yang mereka buat,” ujar Jendra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/5).
Dengan adanya bukti yang diperoleh penyidik dari para vendor di Balikpapan, maka alat bukti yang menunjukkan adanya penyelewengan penggunaan anggaran roadshow yang dimiliki Kejari semakin kuat. Di antara alat bukti itu adalah kuitansi yang dimiliki vendor atas pembayaran yang dilakukan pihak penyelenggaran roadshow. Dan dari kuitansi tersebut, penyidik menemukan adanya perbedaan angka dengan pernyataan yang diberikan para saksi yang diperiksa di Kota Batu.
“Kita belum bisa menyampaikan berapa jumlah perbedaan angka dari hasil pemeriksaan saksi di Batu dengan hasil pemeriksaan saksi di Kota Balikpapan. Yang jelas angkanya mencapai ratusan juta Rupiah,” jelas Jendra.
Dan dengan bukti tersebut, maka dugaan adanya penyelewengan anggaran atau korupsi atas kasus roadshow ini semakin kuat. Alat bukti yang dimiliki penyidik juga semakin lengkap. Dan dengan kelengkapan ini, maka dalam pekan ini, Kejari Batu segera menetapkan tersangka atas kasus ini. Namun Jendra masih enggan menyebutkan siapa dan berapa tersangka atas kasus dugaan koruspi anggaran roadshow ini. Hanya saja, pihaknya sudah pernah bertemu dan memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi.
“Dalam kapasitasnya sebagai  saksi, dia (tersangka) sudah kita periksa. Hanya saja pemeriksaan yang dilakukan belum mendalam. Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan akan kita lakukan pemeriksaan kembali,”pungkas Jendra. [nas]

Tags: