Kejari Kota Batu Tetapkan Tiga Tersangka SBIE

Shining Batu Investment ExhibitionKota Batu, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu akhirnya menetapkan 3 (tiga) tersangka dugaan kasus korupsi Shining Batu Investment Exhibition (SBIE) 2014.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejari Batu, Agung Wibowo, kepada wartawan di kantornya, Rabu sore (20/5).
Menurut Agung, penetapan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi dan dokumen acara.
Sesuai surat, penetapan tersangka dilakukan pada 18 Mei, dikeluarkan oleh Kajari Batu.
“Setelah penyelidikan hingga penyidikan dan hasil evaluasi, akhirnya kami tetapkan tersangka,” ungkap Agung.
Tiga tersangka itu berinisial SB, US, dan S, baik  dari unsur pemerintah maupun swasta. Ketiga dinyatakan dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Mereka merupakan pelaksana kegiatan SBIE 2014 yang berlangsung di Kota Balikpapan, November 2014 lalu. Kegiatan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar dan dibagi dalam 2 pos anggaran, yaitu anggaran hibah kepada PHRI Kota Batu sebesar Rp 3 milyar dan anggaran yang dikelola Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) sebesar Rp 700 juta.
Penetapan itu, jelas dia, didasarkan pada dua alat bukti, yakni keterangan saksi-saksi dan dokumen yang berhasil diamankan penyidik.
“Kami segera lakukan pemeriksaan lebih lanjut, mungkin minggu depan baru dipanggil,” tegasnya. Ditambahkan, Kejari Batu masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan besaran kerugian negara atas kegiatan ini.
“Audit internal sesuai data di lapangan sudah kami kantongi, tetapi kami masih menunggu hasil BPKP untuk menentukan kerugian negara,” jelasnya.
Untuk merampungkan berkas kasus ini, Kejari Batu butuh waktu dua bulan. Sampai saat ini tersangka tidak akan ditahan. Namun jika dalam pemeriksaan, tersangka tidak kooperatif, maka akan dilakukan langkah penahanan.  [sup]

Tags: