Kejari Kota Mojokerto Kawal Pembangunan Puskesmas Kranggan

Kasie Datun dan Kasie Intelejen Kejari Kota bersama Kadinkes Kota Mojokerto memantau progres pembangunan Puskesmas Kranggan . [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengawal ketat progres proyek pembangunan Puskesmas Kranggan milik Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.
Pemantauan dilakukan Tim Pendamping Hukum Bidang Datun Kejari Kota Mojokerto, Senin (27/11).
TPHBD turun ke lapangan bersama PPK, PPTK, konsultan pengawas, petugas penerima hasil pekerjaan serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu.
“Kita lihat apakah kontraktor ini memenuhi rekomendasi yang diberikan tim pada sidak sebelumnya, diantaranya soal penambahan tenaga kerja, maupun percepatan metode kerja, ” jelas Indah Wahyu ketika mendampingi tim kejari Kota Mojokerto.
Sebelumnya tim Kejari yang dipimpin langsung Kajari kota Mojokerto Halillah Rama Purnama memberikan sejumlah poin yg harus diperhatikan oleh kontraktor dan konsultan pengawas pelaksanaan pembangunan Puskesmas Kranggan. Kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas harus benar-benar melaksanakan pekerjaan secara profesional. Yaitu
dengan menjaga serta memperhatikan kualitas bangunan yg diperuntukan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dimana, pembiayaannya menggunakan uang negara.
“Memang sudah ada prgres pasca sidak laku. Tapi keterlambatan progres ini mencapai angka 13 persen dari target yang seharusnya tercapai, ” tambah Indah Wahyu lagi.
Sementara itu Kasie Datun Ika Maulidinah yang kemarin ikut sidak memaparkan, jika monitoring dan evaluasi proyek harus dilakukan bersama dengan melakukan peninjauan pelaksanaan proyek pembangunan puskesmas tersebut di lapangan.
“Pemantauan ini untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian proyek, demikian juga kualitasnya” jelas Ika.
Ali Munif Kasie Intelejen yang kemarin juga ikut sidak memaparkan bahwa kontraktor haris menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Meski aturan memungkinkan jika pekerjaan yang dibayar hanya pada pekerjaan selesai, namun kontraktor tidak boleh hanya beorientasi sepwrti itu.
“Azas pemanfaatan bagi masyarakat itu sangat perlu, jangan sampai Pemkot sudah mengeluarkan anggaran tapi hasil pekerjaan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat, ” imbuh kasie Intelejen.
Sebelumnya, pemantauan pekerjaan pembangunan Puskesmas Kranggan itu juga dilakukan Plt Sekda Kota Mojokerto Gentur Prihantono. [kar]

Tags: