Kejari Kota Kediri Musnahkan BB Narkoba Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Kota Kediri, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 106,63 gram, obat keras sekitar 52.170 berupa butir pil double L, ganja kering 1,87 ons dan ekstasi sekitar 15 butir.
Pemusnahan tersebut dilakukan bersama, Polres Kediri Kota, BNN Kota Kediri dan Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kamis (28/11) bertempat di halaman belakang Kejari kota Kediri. Keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan cara dibakar sampai hancur sehingga tak dapat digunakan lagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Martini mengungkapkan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari 50 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap terhitung mulai November 2018 sampai Oktober 2019.
Kedepannya agar kasus-kasus yang berhasil terungkap ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya warga Kota Kediri. “Jangan sampai tergiur dengan semua barang-barang seperti yang kita musnahkan hari ini. Karena hal tersebut tidak ada manfaatnya dan melanggar hukum,” terang Martini.
Sebelumnya, Martini mengatakan bahwa khasus ini milik Kota Kediri namun dengan bekerjasama dalam penyelidikan yang di lakukan Polres dan BNN, kita bisa mengumpulkan barang bukti ini, “semoga dengan ini masyarakat selalu berhati-hati, jangan sampai mencoba obat-obatan terlarang itu karena tidak ada manfaatnya.” Imbuhnya. [Van]

Tags: