Kejari Kota Madiun Datangkan Tim Ahli Unibraw

8-tim unibraw cek bangunan-dar-1Kota Madiun, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun mendatangkan tim ahli bangunan dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, untuk melakukan pengecekan mutu bangunan Cafetaria RSUD Sogaten, Kota Madiun, yang terindikasi ada pidana berbau korupsi.
Tim terdiri 13 orang ini, melakukan pemeriksaan kualitas beton, maupun konstruksi bangunan yang kasusnya sedang ditangani Kejari Madiun.
Menurut salah satu anggota tim ahli, Sugeng P Budio, sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan pengecekan diantaranya, Ultrasonic Pulse Velocity (UPV), transformator, serta hammer test.
”Kita hanya melakukan pemeriksaan dengan tak merusak. Kecuali untuk pengujian pondasi, kita memang melakukan penggalian. Kita hanya memeriksa kualitas betonnya, karena bangunan ini kan konstruskinya banyak yang dari beton. Jadi nanti yang akan kita bawa ke laboratorium ya hasil pengukuran tim sama contoh tanah,” kata Sugeng P Budio, kepada wartawan.
Namun tim ahli tak dapat memastikan barapa lama hasil analisa maupun pengkajian sejumlah alat bukti bangunan yang akan dilakuan di laboratorium.  Sementara itu, Kasi Pidana Khsusus Kejari Madiun, Sudarsana menerangkan, Kejari masih menunggu hasil pemeriksaan ini nantinya untuk dilakukan croscek dengan data yang ada.
”Ini kan untuk mencari alat bukti dulu, alat bukti ahli ini nanti akan kami cek. Jadi tinggal hasil tim ini bagaimana nanti kita lihat, kemudian dicroscek dengan data yang ada. Pokoknya ditunggu saja. Entah itu 20 hari atau satu bulan,” ungkap Sudarsana.
Penasehat hukum Pengguna Anggaran RSUD Kota Madiun sekaligus sebagai penasehat hukum kontraktor CV Bisma Jaya, Arief Purwanto, mengatakan, pihak RSUD dan pihak terkait sangat koorperatif dan mempersilahkan tim penyidik Kejari Madiun untuk menghitung ada tidaknya kerugian negara dari dugaan penyimpangan proyek Cafetaria. Namun selaku penasehat hukum,Arief merasa yakin jika pengguna anggaran maupun pelaksana proyek sudah melaksanakan pembangunan Cafetaria sesuai rencana.
”Masyarakat itu menilai bahwa pekerjaan ini tak selesai. Padahal sesuai rencana ya seperti ini. Setelah ini kan masih ada tahap lagi. Yang jelas, pelaksana dan pengguna anggaran sudah melaksanakan tugasnya sesuai nilai kontrak. Dengan kata lain, menambah juga tak mengurangi,” kata Arif Purwanto kepada wartawan. [dar]

Keterangan Foto : Kejaksaan Negeri Madiun mendatangkan tim ahli bangunan dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Brawijaya Malang, untuk melakukan pengecekan mutu bangunan Cafetaria RSUD Sogaten, Kota Madiun, yang terindikasi berbau korupsi. [sudarno/bhirawa]

Tags: