Kejari Kota Mojokerto Inisiasi Program Rumah Murah bagi ASN

Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama bersama Wawali Suyitno dan rombongan berpose di lokasi rencana rumah murah ASN. [kariyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto,  Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kota Mojokerto melakukan terobosan melakuoan inisiasi lahirnya program pengadaan rumah murah bagi ASN.  Penerima program yang menjadi sasaran,  selain ASN di lingkup Pemkot Mojokerto,  juga pegawai pada instansi vertikal pemerintah di wilayah Kota Mojokerto.
“Program rumah murah bagi ASN Kota Mojokerto ini diinisiasi oleh Kejari Kota Moker, kita bersinergi dengan  Pemkot, BPN, Perum Perumnas serta lembaga Perbankan,” ujar Kepala Kejari Mojokerto Kota, Halila Rama Purnama usai meninjau lokasi rumah murah di kawasan Surodinawan.
Halila menambahkan, latar belakang lahirnya program rumah murah ini juga sebagai bentuk representasi kepedulian Pemerintah untuk kesejahteraan ASN. Sedangkan dari sisi Kejaksaan,  program ini bisa sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi bagi ASN.
“ya program ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi juga.  Karena jika sesorang itu kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi,  maka keinginan melakukan korupsi bisa berkurang, ” tambah Kajari didampingi Kasi Datun Ika Maulidyah.
Sebagai langkah awal,  Kejari dan Pemkot Mojokerto menandatangani MoU pengadaan rumah murah untuk ASN. Hadir juga dalam acara itu dari BPN,  perumnas serta Perbankan.
“Kita memdukung untuk mewujudkan Kota Moker yg sejahtera dan bermoral,” pungkas Halila.
Terpisah Wawali Mojokerto memberi apresiasi positif program yang digagas Kejari Kota Mojokerto tersebut.  Karena dengan memiliki rumah sendiri maka ASN bisa lebih fokus dan tenang dalam menjalankan tugasnya.
“Kita apresiasi program yang digagas Kejari ini,  selain sebagai bentuk apresiasi kerja ASN,  program ini memberi  ketenangan untuk masa depan para ASN, ” tandas Suyitno.
Dari data yang dihimpun,  realisasi rumah murah pada tahap awal tahun 2018 ini bakal disedialan 50 unit rumah. Dengan ukuran tanah 5 kali 14 meter serta 6 kali 16 meter.
Terkait soal harga dipastikan bakal lebih murah dibandingkan dengan harga umum.
Untuk fasilitas pembiayaan menggunakan KPR dengan menggandeng Bank Pemerintah.
Dan ASN yang mendapat kesempatan memperoleh ktedit rumah murah ini adalah ASN golongan I dan II. [kar]

Tags: