Kejari Kota Mojokerto Tahan Dua Pejabat Pemkot

(Diduga Korupsi Proyek SMKN 2)
Kota Mojokerto,  Bhirawa.
Setelah hampir tujuh bulan dibentuk, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto akhirnya berhasil menahan dua pejabat Pemkot Mojokerto. diduga keduanya terlibat korupsi proyek di SMKN 2 yang dilakukan tahun 2013 lalu.
“Keduanya diperiksa pada jum’at malam, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Selain dua pejabat Pemkot juga ada dua orang lagi yang ikut di tahan dari swasta, ” terang Ali Munip, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mojokerto, Minggu (9/7).
Dua pejabat Pemkot tersebut yakni Nurhayati yang masing-masing bertindak sebagai PPTK dan petugas LPSE dalam proyek tersebut. Sedangkan dua orang lagi dari swasta yang bertindak sebagai pelaksana proyek yakni M Nur dan Hartoyo.
“Mereka semuanya sudah ditahan di lapas Mpjokerto, ” tambah Ali Munif.
Masih kata Munip, keempat 4 tersangka itu diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat peraga di SMKN 2 pada tahun 2013 lalu.
Data yang dihimpun dilapangan,  pada tahun 2013 Pemkot Mojokerto memiliki proyek pengadaan alat peraga serta mebeler di SMKN 2 kota Mojokerto dengan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar. [kar]

Tags: