Kejari Lamongan Gelar Lomba Pidato Antikorupsi

Kejari Lamongan gandeng diknas di Hari Anti Korupsi. [Alimun Hakim]

Lamongan, Bhirawa
Menyambut Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember nanti, Kejari Lamongan menggandeng Dinas Pendidikan menggelar lomba lomba Cerdas Cermat dan Yel-Yel bertemakan anti korupsi.
“Dalam peringatan hari anti korupsi tahun ini kita menggelar lomba pidato anti korupsi dan lomba cerdas cermat dikalangan pelajar di Lamongan dengan maksud meningkatkan kesadaran bahaya korupsi sejak dini, ” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dr Diah Yuliastuti,SH,MH, Selasa (27/11).
Informasinya, lomba ini melibatkan seluruh pelajar SLTP se Kabupaten Lamongan yang bertarung dengan aneka jenis pertanyaan seputar tipikor.
“Sedikitnya ada 43 Kelompok perwakilan Sekolah yang ikut lomba yel-yel dan belasan kelompok cerdas cermat. Para siswa sangat antusias menyambut perlombaan ini,” ujarnya.
Menurut Diah Yuliastuti, kegiatan ini merupakan rangkaian hari anti korupsi. Selain lomba pidato , cerdas cermat dan yel-yel anti korupsi pesertanya terdiri dari pelajar tingkat SLTP se Kabupaten Lamongan.
“Secara umum pemahaman mereka tentang korupsi sudah bagus, baik secara teori maupun diaplikasikan dengan keseharian mereka. Ini yang sangat membanggakan kita. Artinya mereka sudah bisa kita cetak menjadi generasi anti korupsi sejak usia dini,” ungkapnya. Selain itu Diah juga menjelaskan, jika lomba ini adalah intruksi langsung dari Kejaksaan Agung. Jika setiap Kejari diwajibkan mengadakan lomba tersebut untuk memperingati hari anti korupsi.
“Untuk antisipasi agar tidak korupsi, lebih tepat di usia remaja,” terang nya. Ia menjelaskan jika korupsi adalalah kejahatan yang masif dan tersruktur. Sehingga harus diperangi secara nasional. Korupsi, kata dia, terjadi mulai dari bawah dari desa, kecamatan, serta kabupaten.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Adi Suwito menyambut positif event yang diprakarsai Kejari dalam mencetak generasi anti korupsi tersebut.
“Kegiatan ini efek positifnya luar biasa. Siswa jadi memahami perbuatan anti korupsi sejak mereka berusia dini. Selain itu mereka bisa menularkan pemahaman anti korupsi ini kepada teman-temannya yang lain,” ujarnya. [mb9]

Tags: