Kejari Madiun Dianggap Lamban Tangan Embung

Budi Santoso koordinator aksi unjuk rasa, berorasi di depan kantor Kejari Madiun seraya membentangkan spanduk, Rabu pagi (5/8). [sudarno/bhirawa]

Budi Santoso koordinator aksi unjuk rasa, berorasi di depan kantor Kejari Madiun seraya membentangkan spanduk, Rabu pagi (5/8). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Puluhan massa LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) melakukaan aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Rabu (5/8). Mereka menuntut kejelasan kasus proyek Embung Pilangbango senilai Rp18,7 miliar, yang hingga kini tak jelas penanganannya.
Dalam aksinya, massa membawa poster dan spanduk bertuliskan “Kerja lelet, ciut nyali. Akankah Kejaksaan menyerah pada koruptor”, “Kota Madiun surga terindah bagi koruptor” dan “Rekor Tanding Kejari Kota Madiun vs koruptor, Kejaksaan hanya menang melawan koruptor kelas teri”.
Setelah melakukan orasi, perwakilan massa diterima oleh Kasi Intelejen, M Aliq Rohman Yakin dan Kasi Pidsus, Kusuma Jaya Bulo. Dalam audensi itu, Aliq membenarkan bahwa hasil uji laboratorium dari Universitas Brawijaya (Unibra) sudah turun. Namun dalam hasil tersebut tidak disertai dengan hasil kerugian negara. Sehingga saat ini Kejari Madiun harus bekerja lagi untuk mencari tim ahli guna menghitung kerugian negara.
“Kita terkendala hasil Unibraw hanya menghitung teknis, bukan menghitung kerugian negara. Sebelumnya kami pikir hasil uji lab itu turun bersamaan dengan hasil hitungan kerugian negara dan kita pikir sudah final. Ternyata hasil Unibraw turun, tetapi kerugian negara tidak muncul,” katanya, Rabu (5/8).
Untuk itu, tim penyidik proyek Embung Pilangbango yang diketuai oleh Kasi Pidsus, Kusuma Jaya Bulo, Sabtu depan bakal mencari tim ahli dari Universitas Diponegoro (Undip), guna menghitung kerugian negara.
“Kerugian negara belum muncul disitu, makannya kita mencari ahli yang bisa menghitung kerugian negara. Kita sudah menyusun jadwal, bahwa Sabtu lusa kita ke Undip untuk nyari ahli dan menghitung kerugian negara,” paparnya.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, perwakilan massa ini mendesak untuk langsung bertemu dengan Kejari Madiun, Paris Pasaribu. Setelah audensi yang cukup alot, akhirnya massa diperbolehkan untuk menemui Kejari Madiun.
Kejari pun dalam pernyataan didepan perwakilan massa itu berjanji kasus tersebut dapat dituntaskan pada bulan September mendatang. Pihanya menjamin kasus yang menyedot perhatian masyarakat Kota Madiun ini tidak akan berhenti.
“Sejak awal ini menjadi prioritas saya. Namun setelah kita evaluasi, hasil Unibra tidak sesuai dengan yang kita bayangkan. Ternyata kasus ini belum mantap untuk ditindak lanjuti. Tidak usah khawatir, tidak ada yang masuk angin. Mudah-mudahan September ini bisa kita tuntaskan,” janjinya.
Sementara itu, koordinator aksi, Budi Santoso mengaku tidak puas dengan jawaban dari pihak Kejari Madiun. Pihaknya menilai, Kejari Madiun terkesan lamban dalam penanganan kasus bantuan Provinsi Jawa Timur yang sudah berjalan selama delapan bulan lebih itu.
“Saya terus terang saja kecewa dengan Kejaksaan. Kayaknya proses ini masih muter-muter. Saya kira ini akrobatiknya Kejaksaan saja, karena hanya untuk mencari kerugian negara dan tindakan melawan hukum. Padahal jelas secara kasat mata saja bisa dihitung. Saya khawatir kasus embung ini sama dengan PBM,” paparnya.
Janji Kejari Madiun pun akan ditagih massa, jika nantinya hingga bulan September tidak ada penetapan tersangka. Pihaknya mengancam bakal melakukan aksi yang lebih besar dan melaporkan penyidik ke Jamwas serta Presiden RI.
“Kajari berjanji bulan September akan ada hasil yang disampaikan ke masyarakat. Akan saya tagih, kalau sampai mbleset. Kami akan bergabung dengan LSM lain, mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya.
Setelah itu, Budi Santoso juga memberikan borgol kepada Paris Pasaribu, sebagai simbol borgol itu digunakan untuk memborgol koruptor, atau justru Kejaksaan yang akan diborgol oleh koruptor.”WKR menghadiahi borgol ini apakah di gunakan Kejaksaan untuk memborgol koruptor atau sebaliknya, koruptor yang memborgol Kejaksaan,” pungkasnya. [dar]

Tags: