Kejari Mojokerto Geledah Rumah Bendahara BPBD

Kasi Intel Kejari Mojokerto, Dinar Kripsiaji usai pengeledahan di kediaman Joko Sukartiko, di Perum Kranggan Permai F-5, Kota Mojokerto, Senin (27/4) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kasi Intel Kejari Mojokerto, Dinar Kripsiaji usai pengeledahan di kediaman Joko Sukartiko, di Perum Kranggan Permai F-5, Kota Mojokerto, Senin (27/4) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto menggeledah Rumah Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Mojokerto, Joko Sukartiko di Perumahan Kranggan Permai Blok F-5 Kota, Mojokerto, Senin (27/4) kemarin. Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Intelijen (Kasi), Dinar Kripsiaji SH itu terkait status Joko Sukartiko yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp2,1 miliar
Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti diantaranya, alat komunikasi (Ponsel) dan beberapa dokumen di kamar tersangka Joko. Dokumen yang disita itu diduga kuat terkait dengan pencairan dana di rekening Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Mojokerto yang berisi Rp10,7 miliar. Sementara dana yang dibobol tersangka Rp2,1 miliar.
”Pembobolan dilakukan tersangka sampai 10 kali dan itu dilakukan sejak akhir 2013 hingga Maret 2015,” tutur Kasi Intelijen, Dinar Kripsiaji  di sela-sela penggeledahan kemarin.
Tim kejaksaan tak menemui kendala saat penggeledahan. Istri tersangka Joko Sukartika, Sita yang bekerja di lingkungan Pemkab Mojokerto saat itu ada di rumah karena sakit. Joko sendiri saat penggeledahan tak ada di rumah. Bahkan diakui salah seorang tetangganya, Joko sudah sebulan ini tidak pulang. ”Sudah sebulan ini tak kelihatan Pak Joko pulang,” tutur tetangganya.
Berdasarkan pengamatan Bhirawa di lapangan, garasi mobil yang ada di sisi utara ruang tamu, hanya berisi tiga unit motor. Diduga empat unit mobil yang dibeli dari hasil pembobolan uang di rekening BPBD disembunyikan Joko.
Dinar Kripsiaji menambahkan, dalam kasus pembobolan rekening  BPBD, penyidik juga mengarahkan pada istri kedua tersangka Joko Sukartika. Informasinya, istri kedua Joko dibuatkan rumah dan usaha salon. Namun sejauh mana keterlibatannya, penyidik mengaku masih mengembangkannya. ”Info yang masuk memang seperti itu, tapi masih terus  kami selidiki,” tambah Dinar lagi.
Menurut Dinar, penyidik juga menginventarisir dana yang dibobol tersangka Joko. Namun penyidik masih belum bisa memastikan apa saja yang dibeli dari hasil kejahatan. ”Joko sendiri sampai sekarang masih belum kami periksa. Ya karena Joko tak ada di rumah atau di kantor,” jelasnya.
Menurut Dinar, ada orang lain yang diduga terlibat dalam kasus yang menggegerkan Mojokerto itu. Karena ada indikasi orang lain yang membantu dalam pencairan dana itu. ”Kemungkinan ada tersangka lain dan kini tengah kami dalami,” tandas  Dinar.
Sebelumnya dana bencana yang disimpan di rekening Rehabilitasi dan Rekonstruksi di BPBD Kab Mojokerto senilai Rp10,7 miliar menguap sekitar Rp2,1 miliar. Dana Rp10,7 miliar itu turun dari pusat sekitar Desember 2013 dan langsung dimasukkan dalam rekening Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Begitu uang masuk sekitar awal Januari 2014, uang yang ada dalam rekening sudah diambil Joko. Posisi Joko sendiri di BPBD sebagai bendahara. Pada 13 Maret 2015, penggerogotan uang di rekening mulai terendus karena dari pihak BPBD mengevaluasi dana yang ada. Ternyata uangnya berkurang Rp2,1 miliar. [kar]

Tags: