Kejari Panggil Saksi Baru

Bojonegoro, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro bakal memanggil empat perguruan tinggi, itu sebagai upaya untuk melanjutkan penyidikan terhadap lembaga penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi undang-undang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro lainnya.
Empat perguruan tinggi yang akan di panggil yakni Dr Ir Rahmad Ceha M Eng (Ketua LPPM Universitas Bandung), Dewi Rosiana (Staf Ahli LPPM Universitas Bandung), Dr Asep Budy Sutrisna (Ketua LPPM Universitas Pasundan) dan Profesor Dr Hajah Darwati S (Ketua LPPM Universitas Borobudur).
Dihadirkannya keempat saksi baru ini setelah sebelumnya Kejari gagal mendatangkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Hal itu di ungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Nusirwan Sahrul
” Hari ini, giliran empat saksi dari perguruan tinggi dipanggil penyidik kejaksaan. Mereka dari Universitas Bandung, Universitas Bandung, Universitas Pasundan dan Universitas Borobudur,” jelasnya, Selasa (11/3)
Menurutnya, pemanggilan terhadap mereka itu akan dimintai keterangan terkait kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh pihak DPRD. Nantinya mereka dipanggil sebagai saksi untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dana Bimtek dan sosialisasi undang-undang.
” Keterangan saksi akan disinkronkan dengan saksi sebelumnya. Di antaranya terkait mekanisme penunjukkan penyelenggaraan Bimtek, pembayaran Bimtek, menginap di hotel mana dan pelaksanaan Bimtek yang digelar LPPM,” ungkapnya.
Ditambahkan, untuk materi pertanyaan ini berbeda dengan pertanyaan yang disampaikan penyidik ketika menanyai Staf Sekwan beberapa hari sebelumnya.
” Kejari mendalami pemeriksaan ini karena dalam penyelidikannya mendapatkan fakta ada peserta Bimtek yang tak memanfaatkan tiket pesawat yang diberikan serta tidak tidur di hotel yang disediakan,” terangnya.
Dijelaskan, penyidik tak ingin gegabah terkait masalah ini sehingga terus didalami. Sehingga untuk saat ini belum bisa menyampaikan hasil penyidikan ini, selain itu masih banyak anggota dewan yang akan diperiksa dan masih butuh waktu ini.
” Penyidikan masih berlangsung sehingga belum bisa dipaparkan hasilnya, sebab kita akan mendatangkan masih banyak saksi,”imbuhnya. [bas]

Rate this article!
Kejari Panggil Saksi Baru,5 / 5 ( 1votes )
Tags: